Sepuluh Caleg Asal Dapil Lampung II Final Menuju Senayan

Prov Lampung

LAMPUNG (RNSI) – Pleno rekapitulasi KPU tingkat Provinsi Lampung telah rampung dengan menetapkan caleg terpilih untuk Daerah Pemilihan (dapil) Lampung II yang meliputi Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan, dan Mesuji.

Sebelumnya, KPU di 15 kabupaten/kota telah menyelesaikan pleno rekapitulasi di masing-masing tingkatan.

Proses rekapitulasi KPU tingkat Provinsi Lampung terpantau awak media ini sejak Rabu kemarin, 6 Maret 2024, di Hotel Novotel Bandarlampung.

Adapun perolehan suara partai berdasarkan hasil pleno tingkat kabupaten/kota, yakni Partai Golkar dengan raihan 421.361 suara sah, Partai Gerindra meraih 408.243 suara sah, PDI P meraih 390.035 suara sah, PKB dengan 259.424 suara sah, Demokrat meraup 257.980 suara sah, Partai NasDem kantongi 212.760 suara sah, PAN dengan raihan 161.945 suara sah, serta PKS yang berhasil mengantongi 146.100 suara sah.

Dari hasil suara tersebut, 10 caleg yang terpilih, yakni Hanan A Rozak dari Partai Golkar dengan raihan 93.470 suara sah, Dwita Ria Gunadi dari Partai Gerindra dengan raihan 132.105 suara sah, I Ketut Suhendra dari PDIP meraih 62.907 suara sah, Chusnunia Chalim melalui PKB meraup 143.4225 suara sah, Marwan Cik Hasan dari Partai Demokrat dengan meraup 159.3626 suara sah, Tamanuri melalui Partai NasDem dengan raihan 63.978 suara sah, Irham Lan Jafar Putra dari PAN dengan raihan 72.9188 suara sah, Junaidi Auly dari PKS meraup 58.8069 suara sah, Aprozi Alam dari Partai Golkar mengantongi 55.50810 suara sah, serta Bob Hasan dari Partai Gerindra mengantongi 59.188 suara sah.

Hingga berita ini ditayangkan, KPU Provinsi Lampung masih menyisakan proses penghitungan rekapitulasi 9 (sembilan) kabupaten/kota. (red)

Loading

Baca Juga :  Kerusakan Lingkungan Hidup Timbulkan Ancaman Deteriorasi, SMSI Lampung Minta APH Usut Pengerukan Bukit dan Penambangan Pasir