Residivis Curat Kembali Berulah, Curi Android Satpam Rumah Sakit 

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara berhasil meringkus pencuri Hp milik Satpam Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi, Selasa (4/3/25).

Pelaku RF (33) warga Sindangsari yang merupakan residivis kasus curat sebanyak 3 kali tersebut di amankan petugas saat hendak pulang kerumahnya.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin Zamhari mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu 14 Januari 2025 pukul 04.00 WIB dimana korban sendang istrahat tidur di kursi depan Poliklinik yang mana sebelum tidur korban meletakkan hp milikinya diatas jok motor, ketika bangun korban melihat hp miliknya sudah tidak ada lagi. Setalah di lakukan pemeriksaan rekaman CCTV ternyata ada seorang laki-laki yang telah mengambil hp miliknya,

“Setelah mengetahui hp miliknya di curi orang tidak dikenal, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kotabumi Kota,” kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berjalan kaki ke arah rumahnya.

“Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit hp Oppo A9 warna Hijau Laut milik korban dan saat pelaku sudah diamankan di Polsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Loading

Baca Juga :  Peras Kasir CV. Pagar Gunung, Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara