Polsek Abung Selatan Ringkus Pelaku Curat

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Dalam waktu hitungan jam, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Selatan, Polres Lampung Utara, meringkus satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korban Sugiarto, warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, yang terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

Pelaku, berinisial S, (31), yang masih satu dusun dengan korban, kini sudah diamankan di Polsek Abung Selatan brserta barang bukti kejahatan berupa 1 buah palu, pahat besi, dan sepeda motor korban.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, pelaku berhasil diamankan petugas setelah menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah kurang lebih 6 jam melakukan penyelidikan, petugas kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kapolres. Jumat, 7 Juni 2024.

Diterangkan lebih lanjut, peristiwa terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024, sekitar pukul 07.30 WIB, di rumah korban.

Ketika itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang ditinggal ke kebun untuk menderes karet.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban. Lalu mengambil motor korban jenis Yamaha Vixion dengan cara merusak kunci dan kunci gembok menggunakan palu besi dan pahat kemudian keluar melalui pintu belakang,” jelasnya. (*/red)

Loading

Baca Juga :  Bersembunyi di Atas Plafon, Gasak Isi Konter Hp Capai 4 Juta Rupiah