Polres Lampura Gelar Perkara Laporan Perundungan Anak Bawah Umur

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Terkait laporan penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tertanggal 13 Februari 2025, Polres Lampung Utara melakukan gelar perkara, Sabtu, 22 Februari 2025.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025, sekira pukul 15.00 WIB, di Dusun Tanjungharapan, Desa Cabangempat, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan, ketika itu, korban Agung Satya Jaya,Pirnando, Rehan Pahlepi, dan saksi Muhamad Fadli pulang sekolah.

Sesampai di Dusun Tanjungharapan, korban dan saksi dicegat para pelaku. Lalu, korban dikeroyok dan dipukul dengan menggunakan kayu, batu, dan gagang cangkul.

Meski demikian, saksi berhasil kabur dengan membonceng korban Rehan Palepi.

Setelah mendapat laporan adik korban Pirnando, dikeroyok orang, lalu korban yang bernama Julius datang menjemput korban.

Namun sesampai di tempat kejadian perkara, Julius kemudian dikeroyok para pelaku dengan menggunakan kayu hingga terluka.

Akibat kejadian itu, para korban mengalami luka lebam dan memar selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

“Atas peristiwa tersebut kami telah memeriksa pelapor dan saksi-saksi, mengantarkan permohonan visum et revertum ke RSUD HM. Ryacudu, menerima barang bukti serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan laporan tersebut dinaikkan ke tahap sidik,” kata Kasat Reskrim.

Kasat menjelaskan, pihaknya sedang memproses laporan korban dengan UU Perlindungan Anak, mengingat usia korban masih di bawah umur dan terlibat dalam kejadian tersebut.

Polisi berjanji akan menindaklanjuti setiap aspek dari peristiwa ini untuk memberikan keadilan kepada korban.

Selain itu, terdapat laporan yang masuk ke Polsek Abung Selatan mengenai dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh kakak korban yang membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Dini Hari Polda Lampung Tangkap Bandar Sabu di Kelurahan Gunung Sari

Polisi masih memeriksa semua pihak yang terlibat, guna memastikan perkembangan kasus dan menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

Loading