Nurul Ghufron : Pihak yang Terjaring OTT KPK Diamankan Setelah Cukup Bukti

Nasional

JAKARTA (RNSI/SMSI) – Komisi Pemberantasan Korupsi tegaskan tidak mengincar partai politik (parpol) tertentu dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, Kamis kemarin, 20 Januari 2022, di Jakarta.

Ia menegaskan, KPK akan meringkus politikus serta pejabat negara dari berbagai bendera parpol jika terbukti melanggar tindak pidana korupsi.

Ghufron juga menekankan setelah Bupati Langkat dari Partai Golkar, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sedikitnya, ada tiga politikus Partai Golkar dijerat KPK belakangan ini.

Yakni, Dodi Reza Alex Noerdin; Rahmat Effendi; serta Terbit Rencana Perangin Angin.

“Kami bukan mengejar warna atau menghindari warna parpol tertentu.

Warnanya kuning, merah, hijau, ataupun biru, kalau tidak memenuhi alat bukti, tidak mungkin kami tangkap,” kata Ghufron, yang dilansir okezone.com.

Ditambahkan, kalau warnanya tidak warna tertentu, tapi memenuhi alat bukti, tentu pihak KPK akan melakukan proses hukum.

“Semua warga negara sama di hadapan hukum. Jika terdapat warga negara yang terlibat dan terbukti melalui korupsi, maka KPK tak segan untuk menjeratnya,” tegas Ghufron

Di hadapan KPK, lanjutnya, semuanya berdasarkan syarat dan ketentuan.

“Kami tentu akan melakukan prosedurnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semua di hadapan kami adalah sama,” terangnya.

Ghufron membeberkan, KPK selama ini bekerja berdasarkan kecukupan bukti. Termasuk dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pihak yang terjaring OTT KPK, diamankan setelah adanya kecukupan bukti.

“KPK itu menangkap setiap warga negara yang karena keadaannya berdasarkan alat bukti yang cukup patut diduga sedang atau sesaat setelah melakukan tindak pidana korupsi,” tutupnya. (Okezone/wal/red)

Loading

Baca Juga :  Ketum SMSI Pusat, Firdaus : Dokter Terawan Dipecat Terkait DSA, Bagaimana Praktik DSA Dokter Lainnya?