LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Dua residivis spesialis begal motor, masing-masing berinisial SR (24), warga Desa Isorejo, dan RD (24) warga Desa Mulyorejo II, Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap tim Satuan Petugas (Satgas) Anti Begal Polres Lampung Utara bersama unit Res Polsek Kotabumi Utara pada Selasa kemarin, 10 Mei 2022, pukul 23.00 WIB di kediaman masing-masing.
Kedua tersangka kembali diringkus lantaran aksinya yang merampas (begal) sepada motor Honda Supra fit no.pol BE 4542 JX dan dua unit HP milik korban Novia Anggraini, warga Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Karangsari, Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara.
Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, tersangka berusaha melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata tajam, sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan adanya penangkapan dimaksud.
“Ya, keduanya telah diamankan berikut barang bukti dan kedua tersangka merupakan residivis atas kasus curat dan narkoba yang telah selesai menjalani hukuman lebih kurang dua tahun lalu,” ujar AKP Eko, Rabu, 11 Mei 2022.
Kasatreskrim menambahkan, saat kejadian, Senin lalu, 25 April 2022, sekira pukul 19.30 WIB, korban bersama adiknha hendak menuju ke rumah neneknya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Karena saat itu kondisi cuaca hujan, korban berteduh di balai dusun.
Tak lama, lewat kendaraan Yamaha Vixion warna putih yang dikendarai kedua tersangka.
Mereka pun berbalik arah dan ikut berteduh di lokasi sebelahnya.
Lalu satu orang tersangka menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan jalan ke arah Penaganratu.
“Seketika, tersangka yang saat itu memakai masker langsung menodongkan senjata tajam jenis golok dan meminta HP Realme, HP samsung serta mengambil paksa sepeda motor milik korban. Selanjutnya, tersangka melarikan diri ke arah Dusun Tegalsari,” terangnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Humaspolreslu/red)