Enam Remaja Bandel Bukitkemuning Pecahkan Kaca Mobil Melintas Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Unit Reskrim Polsek Bukitkemuning Polres Lampung Utara mengamankan enam orang pelajar yang diduga melakukan pelemparan terhadap mobil yang melintas di Jalinsum Desa Sukamenanti, Kamis, 15 Agustus 2024.

Keenam pelajar yang diduga melakukan pelemparan mobil tersebut masing-masing berinisial AW (16), J (16), N (15), R (16), N (15) dan D (16) warga Bukitkemuning, Lampung Utara.

Kapolsek Bukitkemuning AKP Edy Juarsyahidin, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, korban sopir truk bermuatan sayur sedang melintasi jalan lintas sumatera Desa Sukamenanti. Dari arah berlawanan, korban berpapasan dengan para pelaku yang berjumlah 6 orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor berboncengan.

Selanjutnya secara tiba-tiba, para pelaku melakukan pelemparan terhadap kaca mobil milik korban dan mengenai kaca mobil bagian depan dan mengakibatkan kaca mobil pecah.

Bahkan, batu yang dilemparkan para pelaku mengenai wajah korban sehingga mengalami luka pada bagian bibir.

“Kemudian para pelaku juga melempar batu ke arah 1 unit mobil Fuso Hino dan mengalami pecah pada bagian depan serta 1 unit mobil truk Mitsubishi canter juga mengalami pecah di kaca bagian depan,” kata Kapolsek.

Lebih lanjut AKP Edy menerangkan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas segera mendatangi TKP dan melakukan penyisiran di sepanjang Jalinsum Kelurahan Bukitkemuning dan didapati terduga para pelaku sedang berkumpul di Pasar Bukitkemuning dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail kemudian dilakukan pengembangan dan anggota Reskrim kembali berhasil mengamankan lima orang pelaku lainnya,” tuturnya.

Untuk para pelaku kini sudah diamankan di Polsek Bukitkemuning guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Kotabumi Kota Amankan Pelaku Curas

Dari para pelaku diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Beat Street warna putih dan satu buah batu.

Sementara itu Kapolres AKBP Teddy Rachesna saat dikonformasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, anggota kita telah mengamankan 6 pelajar yang menjadi pelaku pelempar mobil saat melintas di Jalinsum Bukit Kemuning,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, sebelumnya, pihaknya bersama jajaran Forkopimda Lampung Utara sudah melakukan mitigasi dan himbauan terkait kenakalan remaja.

Untuk menjadi efek jera bagi yang lain agar kejadian ini tidak terulang lagi para pelaku akan kita proses secara hukum,” tegas Kapores AKBP Teddy. (*/rls/red)

Loading