LAMPUNG TENGAH (RNSI) – Negara Republik Indonesia merupakan negara kepulauan yang menghimpun berbagai suku, adat istiadat, dan kebudayaan yang beragam.
Keberagaman itu dipersatukan dengan adanya empat pilar kebangsaan, meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga membentuk keutuhan dan mengikat persatuan dan kesatuan bangsa di atas perbedaan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., saat melangsungkan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, pada Selasa, 26 November 2024, bertempat di Kampung Negeriagung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan menjadi kewajiban dari anggota MPR RI menyebarluaskan landasan ideologi kita dalam berbangsa dan bernegara,” ucap Hi. Tamanuri dihadapan konstituennya.
Ia juga menyatakan tujuan terlaksananya sosialisasi ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat, terutama masyarakat Kampung Negeriagung, Kecamatan Selagai Lingga dan sekitarnya.

“Empat Pilar Kebangsaan ini harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten. Sebab, keempat pilar tersebut menjaga kemajemukan yang pada akhirnya akan mempertahankan dan merawat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tegasnya didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ir. Mardiana, S.T., M.T.
Sementara itu, Kepala Kampung (Kakam) Negeriagung, Taufik Hidayat, menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan dimaksud.

“Dengan adanya sosialisasi ini tentu memberikan pemahaman dan pencerahan pemikiran bagi seluruh warga kampung untuk senantiasa hidup rukun dan bergandengan tangan,” tuturnya. (*)