Serapan DD Lampura Dekati Capaian 50 Persen

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Serapan Dan Desa (DD) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Lampung Utara mendekati 50%.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampura, Abdurrahman, hingga hari ini, Kamis, 17 Maret 2022, sebanyak 113 desa telah menyerahkan pengajuan pencairan dana desa tahap pertama.

“Total berkas administrasi yang masuk baru 113 desa ditahap awal ini. Sementara, 93 desa sudah melakukan pencarian. Dan untuk 20 desa lainnya sedang dalam proses di BPKAD Lampura,” kata Kadis Abdurrahman, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, sejak awal, pihaknya telah menyebarkan surat edaran ke berbagai desa melalui kecamatan sesuai dengan instruksi bupati agar pemerintahan desa segera mengusulkan pengajuan DD.

“Surat Edaran dari Pemkab sudah kita bagikan ke desa-desa melalui kecamatan. Desa diminta segera menyampaikan usulan pencairan DD guna menjalankan roda pemerintahannya, khususnya untuk hal-hal penanganan kedaruratan di desa dimasa pandemi Covid-19,” ucap Abdurrahman.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bagi desa-desa yang sudah direalisasikan usulan pencairannya, agar segera dimanfaatkan sesuai dengan yang bersifat urgensi.

“Segera direalisasikan, mana yang jadi usulan, kemudian yang menjadi skala prioritas sesuai dengan instruksi Presiden seperti penanganan Covid-19 (BLT-DD) dan program ketahanan pangan,” tandasnya. (sah/red)

Baca Juga :  DPC KWI Kunjungi Diskominfotik Lampura, Donny F Fahmi : Kompetensi akan Mengangkat Marwah dan Kepercayaan Publik terhadap Profesi Wartawan