Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku berinisial JI (28), warga Desa Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara, diamankan karena terlibat aksi pembobolan rumah salah satu warga Desa Gunungraja Kecamatan Sungkai Barat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Budiarto, saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, jajaran Polsek Sungkai Selatan mengamankan satu pelaku Curat,” katanya, Minggu (9/3/25).

Peristiwa itu terjadi, lanjut Kasi Humas, pada Sabtu, 13 April 2024, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping dan mengambil barang milik korban berupa 1 unit motor Honda Beat, 1 unit Hp dan uang tunai 25 juta.

“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar 31 juta rupiah, atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungkai Selatan,” jelasnya.

Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Sungkai Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (*)

Loading

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pembakar Terhadap Gudang ATK Kantor Pajak Kotabumi