Oknum TNI Bantah Pemberitaan Miring Dirinya Kumpul Kebo Hingga Nikah Siri

Lifestyle

CILEGON (RNSI) – Beredarnya pemberitaan di sejumlah media online terkait adanya dugaan salah satu oknum TNI yang menikah siri dengan warga Merak, Cilegon, Banten, dibantah keras oleh oknum TNI tersebut.

Menurut warga Merak, Banten, berinisial V bahwa semua itu tidak benar.

“Awalnya saya diberitahu Ketua RT bernama Sarimin. Ketika itu, dia datang bersama dua orang satu oknum wartawan dan satu anggota LSM,” tutur V menyimak pembicaraan Ketua RT.

Diterangkan, kedua oknum tersebut menanyakan bahwa ada warga yang kumpul kebo.

“Saat itu saya tidak ada di rumah. Keseharian saya ada di toko dan rumah kosong. Tapi anehnya, kenapa rumah saya yang difoto dalam keadaan kosong serta tidak ada yang konfirmasi ke saya. Padahal, saya ada di toko setiiap hari,” tutur V.

Dengan kejadian ini, dirinya (V.red) yang dijadikan objek pemberitaan sangat menyayangkan hal tersebut.

“Saya merasa dirugikan. Artinya, saya akan tempuh langkah-langkah hukum demi terang benderangnya pemberitaan dan fakta yang sebenarnya,” tutur V.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Banten, Suryadi, sangat menyesalkan pemberitaan tersebut.

Caption: Wakil Ketua PWI Prov Banten, Suryadi. Foto: ist.

Menurutnya, pemberitaan ini tidak sesuai karya jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers, nomor 40 tahun 1999, dan Kode Etik Jurnalistik, yang tersurat dalam Pasal 1, menyebutkan:

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Sementara, Pasal 3 berbunyi:

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Ditegaskan Suryadi, kedua oknum dimaksud sebelumnya tidak melakukan konfirmasi terlebih dahului kepada pihak yang bersangkutan.

Ia menilai, hal ini sangat merugikan.

“Saya sangat menyayangkan beberapa informasi yang menyeruak melalui sejumlah medi online, terkesan pemberitaaan itu sengaja disebar,” ucap Suryadi, Sabtu, 24 Juni 2023, diikediamannya.

Baca Juga :  Ada Mafia Perizinan di Dinkopdag Surabaya, Diduga Pelakunya Oknum ASN

Dirimya mencermati dalam penulisan pemberitaan tersebut tidak mengikuti kaidah penulisan yang baik dan benar.

“Selain itu, foto utama yang digunakan dalam pemberitaan semua media tersebut tidak ada bedanya. Artinya semua ini akan kita telusuri siapa penyebarnya. Biar nanti kita serahkan pada pihak penegak hukum saja,^ tegas Suryadi. (*/red)

Loading