LAMPUNG UTARA (RNSI) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai NasDem, Ir. Mardiana, S.T., M.T., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Sosperda dimaksud berlangsung pada Jumat, 27 September 2024, di Balai Desa Isorejo, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara.

“Kegiatan ini merupakan tugas dan tanggungjawab saya sebagai seorang wakil rakyat,” tutur Mardiana di hadapan konstituennya.

Dikatakan lebih lanjut, harapan dan keinginan masyarakat harus diwujudkan dengan kinerja yang nyata dan hasil yang maksimal.

“Untuk itu, perlu adanya pemahaman dan pengertian masing-masing pihak untuk saling menjaga komunikasi dengan intens serta bekerjasama dengan baik,” kata Mardiana yang terpilih melalui keterwakilan Daerah Pemilihan Lampung V ini.

Sementara itu, narasumber kegiatan dimaksud, Erika Novalia Sani, S.H., M.H., CM., menjelaskan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran yang strategis dalam membangun ketahanan, kemandirian, dan pemulihan perekonomian.

“Hal itulah yang mendasari Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Perda nomor 3 tahun 2016 ini,” jelas Erika mewakili Mardiana.

Diterangkannya, pemerintahan daerah dan/atau masyarakat tentu membutuhkan peraturan agar adanya ketertiban dalam menjalankan aktifitas sosial.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan keberlangsungan UMKM di Provinsi Lampung dapat berkelanjutan dan memiliki daya saing yang tinggi,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan, Perda ini juga dibentuk dalam rangka otonomi daerah yang memberikan kewenangan daerah untuk menjalankan dan menentukan arah kebijakan daerahnya.

“Prinsipnya, UMKM merupakan komponen terbesar dalam pelaku usaha ekonomi secara nasional,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Isorejo, Suharsono, mengakui, kinerja anggota legislatif Prov. Lampung satu ini yang senantiasa bersinergi dengan Anggota DPR-RI, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., kerap membawa berbagai program berbasis masyarakat yang tersalur melalui program aspirasi.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kinerja Ibu Mardiana dan Bapak Tamanuri yang telah memfasilitasi berbagai harapan masyarakat untuk perbaikan infrastruktur di desa kami melalui program aspirasi,” ucapnya.
Diterangkan lebih lanjut, Desa Isorejo telah mendapatkan program aspirasi berupa program BSPS, SPALD-S, maupun program P3TGAI.
“Dengan adanya program aspirasi, manfaat dari pemerataan pembangunan di Desa Isorejo sangat optimal,” pungkasnya. (Ardi)