Jelang Suksesi Pilkades Serentak, 86 Bacalon Kades se-Lampura Uji Tertulis

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Sebanyak 86 bakal calon Kepala Desa di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengikuti tes tertulis dalam rangka pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021, bertempat di Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Jumat, 29 Oktober 2021.

Peserta tes dibagi menjadi 3 kelompok kelas berdasarkan nomor urut ujian yang sudah ditentukan oleh panitia pelaksana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampura, Abdurrahman, mengatakan, tahapan ini merupakan tahapan tambahan bagi desa yang memiliki pendaftar calon kades lebih dari 5 orang.

“Karena peraturannya setiap desa maksimal 5 calon, maka bagi desa yang calonnya melebihi ketentuan harus dilakukan sistem gugur dengan melibatkan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) sebagai tim penguji dalam tes tertulis ini,” kata Abdurrahman, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pilkades Kabupaten Lampura.

Seluruh kegiatan hari ini, sambung Abdurrahman, diserahkan sepenuhnya kepada pihak UMKO melalui panitia pelaksana. Begitu juga terhadap hasil akhir tes tertulis, semua merupakan keputusan mutlak panitia pelaksana.

“Kita tidak ada intervensi didalamnya, semuanya mutlak keputusan panitia dari UMKO. Kami hanya memfasilitasi saja dalam tahapan tambahan ini,” tegasnya.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana, Suwardi, mengatakan, kegiatan ini berlangsung atas dasar kerjasama antara pihak UMKO dengan Pemkab Lampura yang ditandatangani langsung oleh Rektor UMKO dan Asisten 1 Pemkab Lampura sehari sebelum pelaksanaan. Kegiatan ini juga melibatkan pihak dari kepolisian untuk pengamanan, mulai dari awal pelaksanaan hingga penetapan hasil akhir.

“Mekanismenya kita (panitia) yang membuatkan soal. Dari pembuatan soal, percetakan, pelaksanaan ujian, sampai penilaian pun nanti dikawal oleh pihak kepolisian agar tidak ada keraguan dari semua pihak,” kata Suwardi, yang juga menjabat sebagai Dekan fakultas hukum di UMKO.

Baca Juga :  HUT ke-75 Lampung Utara Ricuh, Mobil Bupati Dihadang Massa Unras

Untuk penilaian, lanjut Suwardi, ada 2 macam kriteria penilaian. Yang pertama, hasil tes tertulis diambil penilaiannya 100 persen, kemudian penilaian yang kedua meliputi domisili bacalon, usia, dan pendidikan.

“Hasil tes ini nanti kami panitia yang menilai dan menentukan, sedangkan kriteria kedua merupakan penilaian dari panitia desa. Hasil akhir penilaian nanti akan digabungkan, kemudian dibagi dua. Disitu ketahuan mana yang gugur dan mana yang akan lanjut. Hasilnya nanti kita serahkan ke panitia desa, nanti mereka yang akan mengumumkan,” terangnya.

Terpisah, salah satu peserta tes, Nurul Ahmad, bacalon dari Desa Curup Guruh Kagungan yang sempat diwawancarai terkait soal yang disuguhkan panitia mengatakan keseluruhan soal berkaitan dengan pemerintahan desa, wawasan kebangsaan, dan psikologi dengan soal pilihan ganda.

“Soal-soal tadi kalau yang saya cerna ada 3 macam, wawasan kebangsaan, psikologi, dan tentang pemerintahan desa. Jumlah soal 100 pilihan ganda, namun ada 2 soal yang dianggap bonus oleh penguji karena ada kesalahan,” tuturnya.

Diketahui, Informasi hasil tes yang menyatakan gugur atau lolos rencananya akan diumumkan serentak pada tanggal 3 November mendatang oleh panitia desa masing-masing. (*/rd/red)