BANDARLAMPUNG (RNSI) – Belum lama ini, salah satu tokoh masyarakat yang ada di Lampung Utara, Ansyori Saba, dituding sebagai gembong yang mendalangi pungutan liar (pungli) di Kabupaten Lampung Utara dalam satu aksi unjuk rasa sejumlah oknum mengatasnakaman gabungan masyarakat yang digelar di depan kantor Mabes Polri.
Aksi itu merebak luas di jagad maya melalui sejumlah jejaring media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, TikTok, dan YouTube.
Merasa dirugikan, Ansyori Saba, didampingi tim kuasa hukumnya, Dr. Suwardi, S.H., M.H., dan Samsi Eka Putra, S.H., berserta elemen masyarakat lainnya, memberikan laporan pengaduan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik ke Polda Lampung, Jumat, 12 Juli 2024.
Laporan Ansyori Saba tertuang dengan nomor :STTLP/B/293/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, dengan terlapor sementara berinisial HJP nomor telepon 082184364***.
Sebelumnya, dalam video berdurasi cukup panjang yang beredar itu, orasi unjuk rasa menyebutkan secara verbal nama Ansyori Saba sebagai dalang pungli.
Tampak pula, sejumlah oknum massa aksi membentangkan foto-foto pelapor yang telah dicoret merah.
Sementara, media sosial yang terkait dalam laporan pelapor, diketahui akun TikTok dengan nama @seputar_pungli_Lampung dan akun TikToK @kpk.newss serta akun Youtube TV Deteksi News.
Usai memberikan laporan, Tim Kuasa Hukum Ansyori Saba menerangkan, pihaknya menempuh jalur hukum dimaksud agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Langkah ini ditempuh guna memberikan efek jera pada semua pihak. Tentunya agar lebih cerdas melakukan unjuk rasa dan menggunakan media sosial dengan benar. Jangan menjustifikasi seseorang sebelum ada bukti-bukti kuat, apalagi belum melalui proses hukum,” ucap Dr. Suwardi.
Lebih lanjut ditambahkannya, terlebih menyangkut nama baik, harkat dan martabat seseorang, harus dicrosscheck lebih mendalam kebenaran dan fakta-faktanya.
“Ini juga bukan hanya merugikan klien kami, tapi juga keluarga besarnya juga merasa terusik,” kata Dr. Suwardi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, di depan Mapolda Lampung. (**/rls/def/red)