LAMPUNG TENGAH (RNSI) – Penanganan persoalan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah (Lamteng) yang saat ini masih ditangani pihak Kejaksaan Negeri setempat ditengarai belum ada titik terang.
Pasalnya, pada 17 Maret 2025 lalu, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lamteng sudah melakukan audiensi sebelumnya dan bertemu Kasi Intel, Alvindra.
Pada pertemuan itu didapat satu keterangan jika pihak Kejari Lamteng masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).
Menanggapi hal itu, Hefki mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi harus transparan dan sesuai dengan acuan kerja tanpa melanggar etik.
“Kami mengimbau agar penanganan kasus dugaan korupsi ini harus segera diungkap siapa tersangka karena ini sudah berlarut dan belum ada penetapan tersangka,” kata Hefki.
Dirinya juga menyatakan, PGK Lampung Tengah mendukung penanganan kasus tindak pidana korupsi yang ada di Lampung Tengah hingga tuntas.
“Kami sangat support kinerja pihak Kejari. Maka dari itu, kami mengawal sampai ada penetapan tersangka soal dugaan korupsi dana hibah KONI,” tutup Hefki. (*)