PGK Lamteng Dukung Kejari Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI TA 2022

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI) – Perkara penanganan kasus dugaan korupsi APBD 2022 terkait bantuan dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah, memasuki babak baru.

Terkait itu, Organisasi Kepemudaan (OKP) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah bertandang ke Kejaksaan Negeri setempat untuk mempertanyakan kepastian hukum yang sedang ditangani.

Menurut Ketua PGK Hefki, pihaknya memberikan support moril agar instansi Kejari mendapat kepercayaan penuh di mata masyarakat.

“Pertama kami berkunjung silaturahmi, kedua kami mempertanyakan Terkait kepastian hukum kasus dugaan Korupsi hibah KONI,” kata hefki.

Dikatakannya, dirinya bersama pengurus akan terus mengawal mengingat dalam kasus ini disinyalir banyak melibatkan tokoh-tokoh penting di Lamteng.

“Kan kita sama-sama tahu kalau dalam kepengurusan KONI Lamteng pada saat itu ketua cabornya ada anggota DPRD yang sekarang masih terpilih dan ada juga yang tidak, ya, minimal bentuk sumbangsih moril lah supaya lebih terang dan jelas saja kasus ini,” ungkap Hefki.

Kasi Intel Kejari Lamteng M. Alvin, dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya mengklaim bahwa kasus KONI masih berlanjut dan dalam pantauan Kejati dan Kejagung.

“Masih lanjut, kan ini sudah masuk penyidikan, sampai pada penetapan tersangka, kami sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka, namun belum bisa kami publis sampai ada rekomendasi dari BPKP tentang kerugian negara yang sebenarnya,” tutup Alvin. (*/Do)

Loading

Baca Juga :  KP2D Lamteng Sebut Tahun 2021 Jadi Temuan LHP BPK Terbanyak di Pemkab Lamteng