LAMPUNG UTARA (RNSI) – Komplotan pelaku tindak kejahatan spesialis penggelapan sepeda motor di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Utara yang meresahkan warga akhirnya diringkus aparat Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.
Para pelaku masing-masing berinisial LR, (39), warga Desa Sabukempat, Kecamatan Abung Kunang; DYM, (37), warga Wates, Bumiratunuban, Lampung Tengah; dan RS, (29), warga Tanahmiring, Kotaalam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kapolsek Kotabumi Kota, Iptu Kolin, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan, modus para pelaku dengan pura-pura kehabisan bensin mobil.
“Modus operandi komplotan ini menggunakan mobil dan berpura-pura kehabisan bensin. Kemudian, meminjam motor korban yang dijumpai dengan alasan mau beli bensin dan akhirnya dibawa kabur,” kata Kapolsek Iptu Kolin, didampingi Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja, Kamis, 1 Agustus 2024.
Kemudian ketiga pelaku, lanjut Kapolsek, sudah mempunyai peran masing-masing langsung melancarkan aksinya.
Pelaku pertama pura-pura meminjam motor korban untuk beli bensin, pelaku langsung membawa motor korban dan pelaku ketiga mengajak korban ngobrol di rumah korban lalu pamit ambil rokok dalam mobil langsung tancap gas kabur.
“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di tiga lokasi berbeda,” ujarnya.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan satu (1) unit mobil Avanza yang digunakan para pelaku dan tiga (3) unit sepeda motor hasil kejahatan.
Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah melakukan aksinya di enam (6) lokasi berbeda, diantaranya Rejosari satu TKP, Wonogiri satu TKP, Kebunlima Tanjungsenang dua TKP, Buminanyak Semulijaya satu TKP dan Umbulbedug satu TKP.
“Para pelaku akan kita jerat dengan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, kemarin jajaran kita telah mengamankan komplotan pelaku penggelapan sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Lampung Utara,” tutur Kapolres AKBP Teddy. (*)