Percepatan RUU PDP Urgen di Eradigital
JAKARTA (RNSI/SMSI) – Pemerintah Republik Indonesia saat ini telah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) secara komprehensif. Seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, masyarakat kian tergantung pada platform digital dalam aktivitas sehari-hari. Akselerasi teknologi digital yang semakin cepat membuat perlindungan data pribadi menjadi hal urgensi untuk dibuat regulasinya. Sejak tahun lalu, Kementerian Komunikasi dan […]
Continue Reading