Tim Itwil III Itwasum Polri Audit PNBP dan BLU Polres Lampura

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Itwasum Polri Polda Lampung melaksanakan audit wilayah III Itwasum Polri tahun anggaran 2025 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU), bertempat di Aula Rekonfu Polres Lampung Utara, Kamis, 13 Februari 2025.

Terpantau, tim audit memeriksa sejumlah berkas dan dokumen terkait PNBP dan BLU tahun anggaran 2024 dan bulan Januari 2025, terkait penerimaan dan penyetoran PNBP, penggunaan materiil, kartu materiil rusak, data SKCK, Senpi dan Handak, serta catatan produksi plat TNKB.

Selain itu, tim juga memverifikasi data penerimaan dan penyetoran Binmas serta Pamobvit.

Kegiatan audit ini berlangsung dengan lancar yang berakhir pada pukul 15.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP dan BLU di lingkungan Polri, khususnya jajaran Polda Lampung.

Tim audit dipimpin Brigjenpol Drs. Herukoco, M.Si., Pengawas Tim Itwil III Itwasum Polri, beserta jajaran yang disambut oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan Polres di wilayah Polda Lampung, termasuk Polres Lampung Tengah, Polres Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Barat, Polres Mesuji, Polres Lampung Utara, Polres Lampung Barat, Polres Way Kanan, dan Polres Pesisir Barat. (*)

Loading

Baca Juga :  KPPP Kecam Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo, Program Megaproyek Sarat Korupsi