Buka Hiburan Hingga Larut Malam, Pihak Cafe Circle Kotabumi Diduga Aniaya Pengunjung

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Bermula sedang mengunjungi sebuah cafe ternama di Lampung Utara, yang berada di Stadion Sukung Kotabumi, PS, (29), warga Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, mengalami perbuatan tidak menyenangkan.

Kejadian yang dialami korban berupa penganiayaan dan pengeroyokan itu diduga kuat dilakukan oleh pihak cafe.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 13 Juli 2024, sekira pukul 01.30 WIB dinihari kemarin, di cafe Circle Kotabumi.

Pada sejumlah wartawan, PS mengaku, dirinya mendapat pengeroyokan dan penganiayaan oleh pihak cafe itu sendiri.

“Kejadiannya berawal dari adik saya sedang nongkrong di kafe, kemudian kehilangan satu buah vep. Saat itu, ada hiburan musik DJ. Adik saya, JN, menghubungi teman kerja saya menelpon via WhatsApp bahwa adik saya itu mengalami keributan dan dipukuli di cafe Circle. Saat itu, saya menutup konter dan bergegas menuju ke lokasi kejadian,” terangnya.

Sesampai di lokasi, lanjut PS, dirinya melihat adiknya sudah dikerumuni orang.

“Saya lalu menanyakan kepada mereka siapa yang memukul adik saya,” tutur PS, Minggu, 14 Juli 2023.

Kemudian, ada salah seorang warga langsung menjawab dengan nada tinggi dengan menyatakan jika dirinyalah yang memukul adik korban (PS.red).

“Usai menjawab pertanyaan saya dengan nada tinggi sambil mengatakan ‘Saya kenapa’ kata pelaku kepada say, lalu langsung memukul kembali adik saya. Kemudian, saya bergegas melerai aksi tersebut,” tuturnya.

Saat itu, lanjut korban, mereka kami tidak bisa lagi membela diri, karena puluhan warga lainnya ikut memukuli sampai terjatuh vahkan menginjak-injak tubuh korban.

“Bahkan ada juga yang menggunakan batu dan stik biliar,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban sudah memberikan laporan ke Polres Lampung Utara untuk meminta jajaran kepolisian melakukan tindakan hukum.

Baca Juga :  Termin I DD 2022 Priangan Baru, Salurkan BLT 105 KPM

Sampai berita ini ditayangkan, korban masih dirawat secara intensif atas luka memar yang dialami.

Selain itu, jajaran Polres Lampura juga diminta untuk mengusut perizinan cafe Circle Kotabumi yang membuka hiburan hingga larut malam. (**/Def/red)

Loading