Rupbasan Kelas I Bandarlampung Terima Kunjungan Kejari Pringsewu dan Tim KLH Provinsi Lampung

Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (RNSI/SMSI) – Rupbasan Kelas I Bandarlampung melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Titin Prihatiningsih, beserta staf, menerima Kunjungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu yang didampingi Tim Kementerian Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Senin kemarin, 9 Agustus 2021.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Tim Kementerian Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Provinsi Lampung beserta Kasubsi Minhara Rupbasan Bandarlampung melakukan pengecekan pengukuran kubikasi berupa kayu berjenis Sonokeling.

Pengujian Mutu dan Pengukuran Kubikasi Kayu ini dilakukan guna keperluan memenuhi syarat berkas perkara barang sitaan yang akan segera dilanjutkan dengan tahapan pelelangan barang bukti tersebut yang merupakan titipan Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung yang berada di Rupbasan Kelas I Bandarlampung.(humaskemenkumhamlpg/SMSI/ardi)

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan 5,4 Magnitudo Guncang Tiga Kabupaten di Lampung