Tragedi Meninggalnya Polisi Waykanan, Keluarga Menduga Bukan Bunuh Diri

Way Kanan

WAYKANAN (RNSI) – Brigadir Satu (Briptu) EA, anggota Banit Reskrim Polsek Pakuanratu, Polres Waykanan, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka parah di bagian leher di dalam kamar rumahnya, di Kampung Banjarnegara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan, pada Selasa sore, 7 Januari 2025, sekira pukul 15.00 WIB.

Selang dua bulan lebih atau tepatnya 66 hari semenjak ditemukan meninggal, pihak keluarga EA menduga, kematian anggota Bayangkara tersebut bukan disebabkan bunuh diri melainkan ada penyebab lain, yakni dibunuh oleh pihak lain.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi motif meninggalnya Briptu EA.

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Maret 2025, Alipir, (62), ayah kandung Briptu EA, merasa banyak kejanggalan dalam kematian anaknya tersebut.

Pasalnya, selain luka besar yang menganga dibagian lehernya, juga ditemukan lebam dibagian lengan bagian punggung almarhum.

“Saat kejadian, saya sedang berada di rumah saya di Kampung Banjarmasin sekitar jam 15.00 WIB. Saya mendapat kabar sama warga, kalau anak saya EA bunuh diri. Lalu, hujan-hujan itu, saya langsung ke rumah sakit Haji Kamino (RSHK). Setiba di sana, luka anak saya (bagian leher) sudah dijahit,” tutur Alipir.

Baru kemudian setelah enam hari dari kematian Briptu EA, sang ayah mendapatkan foto bekas luka anaknya yang belum dijahit dari pihak rumah sakit dengan luka sayatan yang begitu besar.

“Setelah enam hari, saya ditunjukkan foto luka anak saya itu yang sebelum dijahit. Melihat foto kondisi anak saya itu, saya merasakan kecurigaan yang luar biasa jika anak saya itu bukan bunuh diri, melainkan dibunuh,” ungkap Alipir seraya meneteskan airmata.

Dirinya juga mengungkapkan, saat dimandikan, di tubuh jenazah terdapat lebam di lengan kanan, ada bekas cengkraman. Lalu tangan kirinya keram seperti cengkraman, dan di bagian belakang (punggung) ada lebam hitam sehingga memperkuat kecurigaan mereka.

Baca Juga :  Sekda Waykanan Pimpin Rapat Persiapan Peringati Hari Pahlawan 2021

“Jadi, saya atas nama keluarga besar, berharap ada titik terang atas meninggalnya anak saya itu.

Selaku ayah kandungnya, saya berharap, andaikata anak saya dibunuh, ungkap siapa pelakunya dan saya minta keadilan.

Sampai sekarang, belum ada kabar berita dari pihak kepolisian kepada kami sebagai keluarga. Dia juga merupakan anak negara.

Kasus ini sudah kita sampaikan ke polres dan sekarang sudah ditangani Polda Lampung, tapi belum ada kelanjutannya, sudah 66 hari dari wafatnya anak saya.

Saya mohon dengan sangat keadilannya. Adakah keadilan di Indonesia ini untuk anak saya? Apakah karena saya orang tidak mampu,” pungkas Alipir sambil menangis.

Menurut kesaksian tetangga lainnya, saat korban ditemukan di kamar mandi kamar tidurnya, EA dalam posisi telungkup dan diduga sudah tidak bernyawa, terlihat ceceran darah dari teras depan rumah, ruang bagian dalam, sampai kamar mandi.

“Saya datang karena istri korban teriak minta tolong namun saat tiba di rumah ini terdapat ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi yang terletak di kamar tidur korban dan saat itu yang terlihat hanya istri dan anaknya yang digendong,” jelas saksi yang identitasnya dirahasiakan.

Terpisah, Kapolres Waykanan AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan bahwa motif kematian dan hasil penyelidikan sudah disampaikan dan dipaparkan penyidik kepada keluarga korban.

“Terkait motif, modus, barang bukti dan alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP telah dijelaskan. Dan pada Senin mendatang, 17 Maret 2025, atas permintaan keluarga akan di eksumasi,” jelas Kapolres melalui pesan Whattapps, Kamis, 13 Maret 2025.

Kapolres juga menyebut, sejak awal kejadian pihak keluarga telah disarankan untuk melakukan otopsi, namun ditolak.

“Saat itu, pihak keluarga enggan untuk diotopsi dan sudah menerima bahkan ada video dan surat pernyataannya,” pungkas Adanan. (Rpm/Ardi)

Loading