LAMPUNG UTARA (RNSI) – Dua menara tower telekomunikasi milik perusahaan PT Tower Bersama Infrastruktur (TBI) dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), disinyalir warga jadi penghantar arus petir yang menyambar puluhan rumah warga RT 05/ RW 02, Dusun Penaganjaya, Desa Penaganratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
Hal ini terungkap saat Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto, S.Pd.Kor., mengunjungi sekaligus bertatapmuka langsung dengan warga terdampak bencana alam sambaran petir, pada Minggu, 9 Maret 2025, bertempat di kediaman korban Poniran.

Diketahui, kediaman Poniran mengalami kerusakan terparah dari puluhan warga lainnya yang terkena sambaran petir yang terjadi pada Sabtu malam Minggu, sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat dikunjungi, kediaman Poniran yang dihuni bersama keluarganya itu dalam kondisi rusak dibeberapa bagian.

Jejak dahsyatnya sambaran petir di kediaman Poniran tampak pada meteran KWh yang meledak, hangus, dan terbakar. Genting rumah berguguran, kaca jendela dan perabotan rumah tangga luluh lantak akibat getaran petir yang membahana.
Belum lagi berbagai perlengkapan elektronik dan instalasi listrik lainnya yang tidak lagi dapat dipergunakan.

Jejak api yang juga menggosongkan dinding bagian atas rumahnya pun menapak di beberapa sudut ruangan.
Dalam pertemuan itu, puluhan warga Dusun Penaganjaya yang juga terdampak sambaran petir menyampaikan secara langsung keluhan, serta berbagai kerusakan yang mereka dapatkan dari musibah tersebut sekaligus menyampaikan harapan melalui Dedy Andrianto, yang juga menduduki kursi Koordinator Komisi III DPRD Lampura untuk disampaikan kepada pemerintah daerah hingga pihak terkait lainnya.

Menurut keterangan Ketua RT 05, Sutrisno, puluhan warganya mengalami kerugian materi berupa kerusakan meteran KWh, barang elektronik, serta instalasi listrik.
“Untuk jumlah pastinya warga kami yang terdampak sambaran petir saat ini masih didata. Namun, kediaman Pak Poniran inilah yang paling parah kondisinya,” kata Sutrisno.
Kerugian warga ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Saksi warga lainnya, Sutres, juga mengatakan, sambaran petir itu sangat mengejutkan dan sempat terlihat sambaran serupa api arus listrik muncul dari dua arah pertemuan antar menara tower.
“Tower jaringan telekomunikasi ini belum lama berdiri, Mas. Tower yang pertama sekitar satu tahun. Dan untuk tower yang kedua belum genap satu tahun ini berdiri,” kata Sutres, warga setempat.
Ia juga mengatakan, sejak tahun 1970 sampai dengan sekarang belum pernah ada kejadian alam seperti yang menimpa warga Dusun Penaganjaya.

“Namun setelah terbangunnya tower seluler, baru ini kejadian ada sambaran petir yang begitu dahsyat,” ungkapnya seraya mengatakan menara tower telekomunikasi itu berjarak kurang lebih 1 km antar menara.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kab. Lampura, Dedy Andrianto, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa bencana alam sambaran petir yang menimpa warga Dusun Penaganjaya, Desa Penaganratu ini.
Dirinya menyatakan akan berupaya optimal agar peristiwa ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun dari pihak perusahaan.
“Saya baru saja selesai menjalin komunikasi dengan perwakilan kedua perusahaan pemilik menara tower itu, yakni PT Tower Bersama Infrastruktur (TBI) dan Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo),” kata Dedy, Sekretaris DPC PKB Lampura ini.
Ditambahkan, dalam waktu dekat kedua perusahaan itu akan segera melakukan cross check langsung ke lokasi.
Meski demikian, ia tidak menampik terhadap manfaat positif dari berdirinya kedua menara telekomunikasi tersebut.
“Namun, perlu juga pertimbangan secara teknis maupun nonteknis lainnya. Jangan sampai dengan kemajuan teknologi komunikasi yang ada, justru memberi dampak serius bagi kelangsungan hidup, ketenteraman, dan keselamatan jiwa masyarakat pun harus menjadi unsur terpenting dari itu semua,” tegasnya.
Dedy juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dalam hal ini jajaran BPBD setempat, untuk lebih sigap dan responsif atas adanya keluhan dan aduan masyarakat.
“Meski di hari libur, jajaran BPBD Lampura harus tetap cepat tanggap terhadap berbagai aduan ataupun keluhan masyarakat yang tertimpa musibah,” tutup Dedy Andrianto, saat dirinya diwawancarai. (Ardi)