Mardiana Sosialisasikan Perdaprov Lampung Nomor 3/2016 di Bumiraharja

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ir. Mardiana, S.T., M.T., melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2016, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Caption: Wakil Ketua Komisi V DPRD Prov Lampung, Ir. Mardiana, S.T., M.T., dan jajaran menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam kegiatan Sosperda Provinsi Lampung. Foto: Ardi.

Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin, 4 November 2024, bertempat di Balai Desa Bumiraharja, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.

Caption: Ir. Mardiana, S.T., M.T., saat memberikan arahan dihadapan warga Bumiraharja. Foto: Ardi.

Kesempatan itu, anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan bahwasanya kegiatan tersebut merupakan agenda kerja rutin yang harus dilaksanakannya sebagai seorang legislator.

Caption: narasumber kegiatan memberikan materi sosialisasi pada warga Bumiraharja. Foto: Ardi.

“Kita berkumpul pada hari ini untuk mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki suatu peraturan daerah yang dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum dan pengembangan bagi pelaku UMKM,” kata Mardiana.

Caption: Mardiana memberikan door prize untuk warga dalam sesi diskusi. Foto: Ardi.

Melalui narasumber Micke Irmawati Kusumadewi, S.E., mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan pelatihan maupun perlindungan dalam hal kemudahan pembuatan ijin yang dibutuhkan.

Caption: Mardiana memberikan door prize untuk warga dalam sesi diskusi. Foto: Ardi.

“Agar usaha tambahan yang dilakukan dapat berkelanjutan selain kemasan produk, promosi hasil produksi UMKM juga sangat menentukan,” kata narasumber kegiatan.

Caption: sejumlah Kepala Desa se-Kecamatan Abung Surakarta menerima buku Perdaprov Lampung nomor 3/2016. Foto: Fitri.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bumiraharja, Priyono, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ir. Mardiana, S.T., M.T., dalam kegiatan dimaksud.

Caption: Kades Bumiraharja saat memberikan kata sambutan. Foto: Ardi.

Dikatakannya, selama ini Mardiana bersama Drs. Hi. Tamanuri, M.M., senantiasa membawa program aspirasi yang esensinya untuk kepentingan orang banyak.

Caption: doa bersama. Foto: Ardi.

“Untuk itu, mari kita bersyukur karena masih ada sosok seperti mereka berdua yang kerap membawa dan mengutamakan program yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Priyono. (Ardi)

Loading

Baca Juga :  Jelang AMJ Bupati-Wabup Lampura, Kades Minta Pelunasan Kurang Salur ADD 2023/2024