Warga Timbun Jalan Secara Swadaya, Bappeda Lampura : Dilihat Dulu Status Kewenangan Aset Jalan

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Tanggapi keluhan rusaknya infrastruktur jalan desa, lingkar kota, dan wilayah perkotaan, di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) setempat, Andi Wijaya mengatakan, akan melihat dulu status hak jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah atau milik provinsi.

 

“Ya kita lihat dulu jalan tersebut kewenangan siapa, kalau Provinsi ya kita berkoordinasi dengan Pemprov, kalau milik Lampura ya berkoordinasi dengan Dinas PUPR Lampura,” kata Andi Wijaya, di ruangannya, Senin, 1 Maret 2021.

 

Menurut Andi, mekanisme perencanaan yang dilakukan Bappeda dari tingkatan paling bawah, karena Bappeda merencanakan secara global.

 

“Kita hanya melihat dari alokasi nilai pagu anggaran yang ada, skala prioritasnya dimana, dan itu ranah teknis, kalaupun ada usulan dari masyarakat ya kita terima,” Kata dia.

 

Ketika ditanya mengenai penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk perbaikan jalan, Andi mengatakan sangat bisa, karena baik DBH maupun DAU penggunaannya tidak situasional.

 

“Sangat bisa, karena diluar DAK, APBD maupun APBN yang peruntukannya sudah jelas. Akan tetapi kita sama-sama tau kondisi keuangan daerah saat ini. Kalau diperuntukan ke pembangunan fisik agak sulit untuk mencapai kondisi yang ideal, apalagi ditengah situasi Covid-19 ini,” jawabnya.

 

Ditambah, terang Andi, adanya refokusing yang memangkas anggaran, dan dikonsentrasikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

“Tahun kemarin (2020 red.) ada refokusing tiga kali, inpres 01, kemudian perpres 54, dan perpres 72. Tahun ini yang akan berjalan PMK 71, refocusing juga.” terangnya.

 

Dia menjelaskan, akibat refokusing tersebut memangkas DAU sampai 3,1%, relokasi PMK untuk dukungan vaksinasi 8%, jika dijumlah pemotongan mencapai Rp.98 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Lantik 28 Pejabat Eselon III dan IV

 

“Akhirnya menggerus program dan ini bukan kondisi di Lampura saja, tapi kondisi nasional,” kilahnya.

 

Dari pantauan di lapangan, warga Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, melakukan penimbunan lubang jalan menggunakan batu secara swadaya, dikarenakan belum adanya tindakan dari Pemkab Lampura untuk memperbaiki kerusakan jalan didaerah tersebut yang kondisinya sudah sangat parah. (Kis)