Tingkatkan Kedisiplinan Warga Binaan Pemasyarakatan, Denial Arif Pimpin Apel Bersama

Lampung Tengah

Lampung Tengah (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll B Gunungsugih, Lampung Tengah, Denial Arif, pimpin apel bersama pemuka, Tamping, dan pekerja, di Aula dr. Sahardjo, Senin, 18 Januari 2021.

Apel bersama tersebut dilaksanakan untuk mengetahui jumlah narapidana yang sedang melaksanakan tugas di Lapas, serta untuk meningkatkan kedisiplinan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai panutan dan teladan warga binaan lainnya yang ada di lingkup Lapas, dimana mereka sebagai penyampai informasi dari petugas untuk rekan-rekan WBP lainnya.

“Dalam apel ini, kita juga melakukan pembacaan Catur Dharma Narapidana, dimana kita berharap WBP dapat menyadari dan memaknai dengan segenap hati. Karena ucapan dalam catur dharma itu bukan hanya sekedar ucapan, karena harus dimaknai sebagai pedoman hidup,” tutur Kalapas.

Menurut Kalapas, Apel pemuka, tamping, dan pekerja digelar secara rutin setiap minggunya, tepatnya setiap hari senin usai dilakukan apel para pegawai Lapas. Dalam rangka Lapas Gunung Sugih dalam mewujudkan tujuan agar WBP dapat menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, dan dapat memperbaiki diri setelah keluar dari Lapas.

“Kita berharap, setelah keluar dari Lapas ini para WBP tidak mengulangi lagi tindak pidana, sehingga dapat berperan kembali di tengah-tengah masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab,” ungkap Denial. (ki)

Baca Juga :  NGO JPK Korda Lamteng Laporkan Disdikbud ke Kejati Lampung Atas Dugaan Sejumlah Kegiatan Fiktif