Tim Trauma Healing Biro SDM Polda Lampung dan DVi Biddokes Polda Lampung Berikan Pendampingan Psikologis Korban Musibah Sriwijaya Air

Kota Bandar Lampung

Bandarlampung (RNSI-SMSI)-Tim Trauma Healing Biro SDM Polda Lampung dan DVi Biddokes Polda Lampung memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air.

Pendampingan psikologis dilakukan dengan menyambangi kediaman ketiga keluarga korban di Tiyuh (desa) Toto Makmur, Kecamatan Batu Putih, Tulang Bawang Barat, Senin, 11 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra), mengatakan, pendampingan ini adalah pertolongan pertama psikologis kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ182.

“Psikologi First Aid atau PFA ini dilakukan dengan hadir mendampingi keluarga korban baik secara fisik maupun psilologis,” kata Pandra ditemui di lokasi, Senin (11/1/2021).

Pendampingan ini dilakukan terhadap keluarga Sugino Effendi, Pipit Piyono, dan Yohanes.

Pandra menambahkan, harapan dari pendampingan ini mampu memfasilitasi keluarga korban dalam menghadapi kecemasan yang mungkin muncul saat masih menunggu kabar kejelasan informasi keberadaan keluarganya yang hilang dalam insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tersebut.

“Ada pendekatan khusus kepada para keluarga korban yang sedang menunggu hasil informasi resmi dari DVI,” kata Pandra.

Sementara itu, Ketua Tim Trauma Healing Biro SDM Polda Lampung, AKBP Yuni mengungkapkan pendampingan dilakukan dengan berkomunikasi secara langsung melalu proses konseling untuk memfasilitasi reaksi emosional.

“Seperti ungkapan rasa sedih, cemas, marah dan penuh harap dari keluarga kondisi anggota keluarganya yang hilang,” kata Yuni.

Yuni menambahkan, layanan dukungan psikososial ini, diharapkan bisa mengurangi beban psikologis keluarga korban agar bisa terus bersabar.

“Dan tetap berdoa terbaik akan nasib para keluarganya atas kecelakaan maut itu seraya mempersiapkan kondisi psikologis keluarga korban untuk menghadapi kemungkinan terburuk mengenai kondisi korban,” kata Yuni. (rls/red)

Baca Juga :  Tiga Oknum Satpam Kantor BPN Kota Bandarlampung Intimidasi Wartawan, Juniardi : Itu Tindakan Kriminal dan Melanggar HAM