Tanggamus Dilanda Bencana Tanah Longsor

Tanggamus

TANGGAMUS (RNSI/SMSI) – Bencana tanah longsor menerpa Kabupaten Tanggamus pasca hujan deras sejak Selasa malam.

Hingga pagi hari, wilayah Kecamatan Kelumbayan, longsoran tanah mengenai rumah warga di Pekon Batupatah, Kecamatan setempat, Rabu kemarin, 15 Desember 2021.

Menurut Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, SH, berdasarkan pendataan sementara terdapat beberapa titik longsor yang mengenai sejumlah rumah warga Pekon Batupatah.

Rumah tersebut milik Roma yang terbuat dari papan dengan kerusakan rumah 50 persen, total kerugian Rp10 juta. Lalu rumaj semi permanen milik Giman dengan kerugian Rp5 juta.

Selanjutnya, rumah permanen milik Anan dengan kerusakan 10 persen dan kerugian Rp6juta. Rumah semi permanen milik Saidi kerusakan 10 persen, kerugian 6 juta.

Kemudian rumah papan milik Parno, kerusakan 20 persen dengan kerugian Rp5 juta. Rimah papan milik Kasikem kerusakan 10 persen kerugian Rp5 juta.

Rumah keenam terbuat dari papan milik Kasiman dengan kerusakan 10 persen, kerugian Rp5 juta. Rumah papan milik Haryanto kerusakan 20 persen, rumah baru ditempati namun pondasi ambrol danĀ  meruntuhi rumah Roma kerugian Rp6 juta.

Terakhir rumah Heriyanto, kerusakan 10 persen dengan pondasi ambrol meruntuhi rumah milik Giman, kerugian 5 juta. Serta longsor pada beberapa titik jalan pekon/desa.

“Untuk total rumah terdampak longsor sebanyak 8 rumah warga dengan kerugian sementara sebanyak Rp49 juta,” kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.

AKP Oktafia Siagian mengaku, atas kejadian tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Uspika dan Basarnas serta membantu gotong royong di rumah warga yang terdampak longsor.

“Bhabinkamtibmas bersama warga bergabung membantu gotong royong di lokasi kejadian,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, longsor yang pada jalan desa, gorong-gorong jalan kabupaten
jika dibiarkan maka akses ke Pekon Umbar dan Paku akan terputus sehingga diharapkan pihak terkait melakukan langkah pencegahan.

Baca Juga :  Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran BLT Covid-19 TA 2020 Pekon Kusa, Ketua DPRD Tanggamus Desak Inspektorat Respon Cepat

“Diharapkan kepada pihak terkait untuk melakukan penanganan pada jalan dan gorong-gorong jalan kabupaten sehingga dapat mencegah kerusakan maupun jalan terputus,” tandasnya. (Nto)