Tak Ada Pos Anggaran Pemeliharaan Gedung Pemkab Lamteng, Disperkim Upayakan dalam APBD Perubahan

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Tidak adanya anggaran rehabilitas atau pemeliharaan gedung Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun 2021, pihak Pemkab aetempat akan memgupayakan dalam anggaran perubahan.

Menurut Sekretaris Disperkim Lamteng, lrham, pada 2022 pihaknya telah merencanakan anggaran untuk pemeliharaan gedung Pemerintah Kabupaten tersebut.

“Sebenarnya yang berwenang untuk menjawab hal ini adalah Kadis, tetapi saya mewakili beliau untuk menjawab hal ini. Jadi untuk pos anggaran rutin gedung Pemkab Lamteng, memang tidak ada pos anggarannya di Disperkim,” ujar lrham saat dikonfirmasi awak media ini, menanggapi terkait keadaan gedung Pemkab Lamteng yang menghawatirkan, Selasa, 8 Juni 2021.

Saat ditanyakan terkait apakah Pemkab Lamteng, tidak ada pos anggaran terkait pemeliharaan rutin aset gedung Pemkab Lamteng, dirinya menjawab terkait hal itu, khususnya di Disperkim tidak ada pengelolaan anggaran untuk itu atau yang disebut pos anggaran antisipasi, tetapi apakah ada dinas lain atau pihak lain yang mengelola anggaran itu, dirinya tidak mengetahuinya.

“Kalau terkait hal itu, kita khususnya di Disperkim tidak mengelola anggaran itu, seperti pos anggaran perawatan rutin rehabilitas aset gedung Pemkab. Tetapi kalau ditanya, apakah ada atau tidaknya anggaran untuk itu saya kurang mengetahuinya, ya mungkin ada tetapi bukan di Disperkim, atau ada di dinas lain atau bagaimana saya kurang tau,” terang dia.

Diketahui, rehabilitas gedung Pemkab Lamteng, terakhir kali dilakukan oleh Disperkim Lamteng, pada 2020 lalu, dengan nilai anggaran sekitar Rp.900 juta.

Dan sesuai dengan keterangan Kabag Umum Pemkab Lamteng, Edy Supena, saat dikonfirmasi awak media ini beberapa hari yang lalu, mengatakan, bahwa yang punya wewenang terkait peliharaan dan rehabilitas gedung Pemkab adalah wewenang Disperkim.

Baca Juga :  50 persen Nakes Lamteng Telah Divaksinasi Covid-19

“Ya, terakhir kita lakukan rehabilitas gedung Pemkab itu pada tahun 2020 lalu, dan yang kita rehab hanya untuk rehabilitas interior di gedung baru Pemkab. Itupun hanya rehab interiornya saja. Ya, mudah-mudahan di APBD perubahan nanti bisa diupayakan, dan anggarannya ada,” ungkap lrham. (Ki)

Foto Utama : Sekretaris Disperkim Lamteng, lrham. Foto : Riki Anroni.