Soal Kabar Jual Beli Jabatan ASN, Ketua DPC PDIP Lamteng Tercatat dalam Tembusan Surat, Sumarsono : ‘Kan Sudah Diklarifikasi

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono, yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tidak merespon langkah apa yang akan diambil terkait merebaknya informasi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

Meski dalam surat yang beredar itu ada tembusan ke Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lampung Tengah.

“Kan sudah diklarifikasi kalau itu hoaks dan sudah ditindaklanjuti oleh lnspektorat bahkan akan dilaporkan ke APH,” ujar Sumarsono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin malam, 23 Mei 2022.

Menurut Sumarsono, surat yang beredar adalah surat kaleng. Hal ini dikarenakan nama pengirim tidak jelas dan itu artinya orang yang mengirim surat itu tidak bertanggungjawab.

“Masak kita mau percaya dengan laporan dari orang yang tidak bertanggungjawab, kalau memang si pengirim surat itu gentleman, lapor secara resmi, dengan identitas yang jelas,” ungkapnya.

Meski nama DPC PDIP Lamteng, masuk dalam daftar tembusan surat laporan tersebut, namun sayangnya pihak partai belum memberikan klarifikasi terkait tujuan si pengirim surat menembuskan ke Ketua DPC PDIP, serta langkah apa yang akan di ambil Partai dalam menyikapi hal ini.

Bahkan secara tegas, Fraksi PDIP Lamteng, beberapa waktu lalu, menyatakan mengambil sikap beroposisi ke Pemkab Lamteng, dalam upaya berkomitmen untuk lebih fokus dalam mengontrol, dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan yang bersih, dan pro rakyat.

Diketahui, dalam surat laporan yang beredar itu ada beberapa tembusan di dalamnya seperti, Kajati Lampung, Kapolda, lnspektorat, DPC PDIP, DPC Golkar, PWI Lamteng, dan Pimred Media Radar Lampung. (Ki)

Baca Juga :  Kadis PMK Lamteng: Penarikan Dana PTSL Warga Kampung Putra Lempuyang Ilegal