Soal Anggaran Disdikbud Lamteng TA 2021, Komisi IV akan Gelar Hearing

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah, M.Saleh Mukadam akan memanggil ulang pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, guna meminta keterangan terkait realisasi penggunaan anggaran di tahun 2021.

“Sebelumnya kita sudah memanggil pihak Diknas, namun pada hearing saat itu tidak di hadiri oleh Kadisdik, Syarief Kusen. Makanya hari ini kita kembali memanggil Kabid Dikdas, untuk meminta data kegiatan program kegiatan di tahun 2021 yang ada di Diknas,” ujar Mukadam, usai menggelar hearing ulang dengan Disdkbud, Senin, 1 Agustus 2022.

Menurutnya, dari data kegiatan yang telah di serahkan pihak Diknas kepada Komisi.lV pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. Yang jelas dari hasil pemeriksaan BPK sudah menjadi Perda, yang sudah kita sepakati bersama di Paripurna. Karena syaratnya LHPBPK itu tiga bulan setelah berakhirnya masa anggaran. Dan terkait hal itu sudah di sampaikan kepada kita, dan telah kita buat Pansus LPPA.

“Tentunya dengan adanya temuan-temuan dari BPK itu perlu kita tindaklanjuti, kita akan mendalaminya. Termasuk kegiatan yang telah tereaslisasi itu di mana, realisasinya bagaiamana, apakah sudah sesuai, atau bagaiamana itu yang akan kita lihat dan kita krocek dilapangan. Tentunya dalam.waktu beberapa hari nanti kita akan panggil kembali pihak Diknas,” ungkapnya.

Diketahui, Ketua Komisi IV DPRD Lamteng, M.Saleh Mukadam, menduga Kadisdikbud menguasai penuh setiap kebijakan di Dinas yang dipimpinnya, bahkan terkesan Otoriter dalam mengambil setiap keputusan.

Hal itu dikatakannya pada saat hearing bersama Disdikbud sepekan yang lalu, tanpa dihadiri oleh Kadisdik, Syarief Kusen sementara setiap Bidang dan Kasi yang hadir pada saat hearing tidak memahami dan mengerti terkait pengelolaan anggaran, baik APBD maupun DAK yang mereka bidangi, atau sesuai tupoksinya masing-masing.

Baca Juga :  Salahgunakan Sabu-Sabu, Seorang Warga Kotabumi Terciduk

“Inilah yang mau kita pastikan, jangan sampai Bidang atau Kasi yang ada di Disdikbud Lamteng, tidak mengerti, atau memahami Tupoksinya masing-masing. Artinya selama ini, pekerjaan yang ada diDisdikbud itu diduga dikuasai oleh Kadisnya,” tegas dia. (Ki)