Simpan Sabu Dicover Stir Mobil, IY Terciduk

Hukum & Kriminal

Tulangbawang Barat (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Makaud hati hendak jalankan transaksi narkoba, seorang pria berinisial IY, (44 ), malah tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba).

IY diamankan petugas pada Jumat lalu, 12 Februari 2021, sekitar pukul 19.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dayamurni  Kecamatan Tumijajar.

Menurut keterangN Kasatnarkoba AKP NE Panjaitan  mendampingi Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat.

“Ya, kami mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai aktifitas pengemudi kendaraan roda empat jenis minibus Ayla warna merah yang diduga akan melakukan transaksi narkotika,” kata AKP NE Panjaitan, Rabu, 17 Februari 2021.

Mendapati laporan dimaksud, pihaknya bereaksi cepat untuk melakukan penyelidikan. Sesampai di TKP, tampak kendaraan dimaksud dengan gerak-gerik mencurigakan pengemudinya.

“Petugas lalu melakukan penggeledahan. Dan di dalam kendaraannya ditemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa paket klip plastik bening yang berisikan butiran kristal bening disinyalir narkotika jenis sabu terselip di cover stir mobilnya,” jelas Panjaitan.

Saat ini, lanjutnya, IY berikut BB telah diamankan di Mapolres Tubaba guna penyidikan lebih lanjut. (Robert)

Baca Juga :  Polres Lampura Gelar Perkara, Lima dari Enam Terduga Provokator Ditetapkan Tersangka