Seorang Janda Kampung Fajarasri Tak Tersentuh BLT, Carik Kampung : Penerima Telah Sesuai Ketentuan

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Meskipun di masa pandemi Covid-19 banyak bantuan yang bergulir dari pemerintah pusat maupun daerah yang diturunkan guna membantu menopang perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, namun hal itu juga memunculkan persoalan tersendiri.

Seperti adanya kesenjangan dan gesekan di tengah masyarakat, dimana bantuan tersebut tidak menyentuh masyarakat yang idealnya layak menerima bantuan dimaksud.

Bahkan ditemui tidak sedikit masyarakat dengan timgkat ekonomi menengah ke atas justru menjadi lenerima bantuan.

Hasil penelusuran di lapangan, salah satu warga Kampung. Fajarasri, Kec.Seputih Agung, Lamteng, yang enggan identitasnya di publikasikan, menyatakan, bantuan bantuan di masa pandemi ini dirinya merasa pembagian yang dilakukan tidak merata dan tidak adil, dimana masyarakat yang mengeluhkan ketidakadilan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa yang di salurkan oleh Pemerintah Kampung setempat, memicu kecemburuan sosial.

“Saya merasa dibeda-bedakan dalam hal bantuan apapun, dimana pada tahun ini saya tidak menerima program bantuan apapun, termasuk BLT yang baru saja disalurkan oleh pemerintah Kampung Fajarasri,” ungkap dia, kepada media ini, Kamis, 29 April 2021.

Bahkan menurutnya, sebagai warga desa ia mempertanyakan penyebab dirinya tidak tersentuh BLT.

“Saya coba menanyakan hal tersebut kepada pihak aparat desa, namun pihak desa menjawab bahwa saya belum berhak untuk menerima bantuan dikarenakan tempat tinggal yang saya tempati tidak termasuk ke dalam penerima manfaat BLT,” keluhnya.

Lalu, lanjutnya, kriteria seperti apa yang mendapat bantuan itu, sementara dirinya hanya seorang janda dengan tanggungjawab menghidupi empat orang anak yang masih kecil.

“Rumah yang saya tempati saat ini adalah rumah orang tua, peninggalan almarhum ayah kami. Bahkan rumah ini bisa dikatakan tidak layak untuk disebut tempat tinggal dengan keadaan yang sudah mengkhawatirkan,” lirihnya.

Baca Juga :  Tiga Tahun Pimpin Lampung Tengah, Bupati Musa Ahmad dan Wabup Ardito Wijaya Tidak Tepati Janji Saat Kampanye Pilkada?

Sementara itu, menurut Carik Fajarasri, Nining, mengatakan, pihaknya dalam menyalurkan BLT tidak melihat dari masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, tetapi melihat dari keadaan ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau masyarakat dengan ekonomi prasejahtera.

“Dari 30 orang warga yang menerima BLT telah sesuai dengan hasil kesepakatan bersama,” ujar Nining, saat dikonfirmasi di balai desa setempat, Kamis, 29 April 2021. (Ki)