Sekretariat DPRD Waykanan Desain RUPUK

Way Kanan

WAYKANAN (RNSI/SMSI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan menjadikan ruangan yang biasanya hanya digunakan sebagai ruang tunggu, kini dijadikan ruangan multifungsi.

Ruangan tersebut digunakan sebagai Ruang Pelayanan, UMKM, dan Konsultasi (RUPUK).

Hal ini diketahui saat awal media berkunjung pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Yusron Lutfi, saat masyarakat dan lainnya memiliki keperluan berkaitan dengan sekretariat maupun dengan anggota DPRD setempat, dalam satu atap ruangan yang telah didesain terdapat beberapa fungsi yang bisa dimanfaatkan.

“Ruangan ini memiliki banyak fungsi yang semula hanya digunakan sebagai ruang tunggu. Kini, kami fungsikan sebagai Ruang Pelayanan, UMKM, dan Konsultasi (RUPUK),” terangnya.

Dijelaskan lebih lanjut, program RUPUK ini sudah menjadi gagasan sejak tahun 2021.

RUPUK yang dimaksud, yakni menyediakan ruang pelayanan yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat dengan tersedianya fasilitas publik, perpustakaan, laktasi, ruang konsultasi, juga ruang UMKM.

Yusron Lutfi mengharapkan dengan adanya RUPUK, dapat meningkatkan pelayanan yang prima di lingkungan sekretariat DPRD Waykanan serta terwujudnya perekonomian masyarakat yang mandiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan ruang UMKM mempermudah masyarakat untuk memasarkan produk-produknya. (Zomi)

Baca Juga :  Tren Kenaikan Kasus Omicron di Lampung Meningkat, Bupati Waykanan Rapat Penanganan Covid-19 Bersama Gubernur