Satpol-PP Tubaba Tertibkan Pasar Dayamurni

Tulang Bawang Barat

TULANGBAWANG BARAT (RNSI/SMSI) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di area yang bukan diperuntukkan untuk berjualan di seputaran Pasar Dayamurni.

Penertiban PKL itu dilaksanakan jajaran Satpol-PP Tubaba dipimpink Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantinbum), Budiman SE, mewakili Kasat Pol-PP, Rudi Riansyah, SE, Selasa, 1 Februari 2022.

“Dalam penertiban PKL ini, kami telah memberikan teguran kepada para pedagang agar mematuhi aturan pemerintah untuk berdagang di tempat yang telah disediakan,” terang Budiman, SE.

Menurutnya, dengan adanya imbauan itu, pedagang diharapkan dapat berdagang pada tempat yang disediakan agar tidak mengganggu aktivitas kendaraan dan keindahan pasar Dayamurni.

“Untuk itu, kepada semua masyarakat dan pedagang agar bersama-sama untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan pasar Dayamurni agar tetap nyaman dan mewujudkan keasrian lingkungan,” harapnya. (Ridho)

Baca Juga :  Tingkatkan Silaturahmi Kader, DPC PD Tubaba Buka Puasa Bersama