Salah Paham, Eks-Ketua DPC AjO Indonesia Tanggamus Sampaikan Permohonan Maaf

Tanggamus

TANGGAMUS (RNSI/SMSI) – Kekisruhan yang sempat terjadi dalam internal kepengurusan organisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Tanggamus berakhir damai.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut dipicu adanya kesimpangsiuran akan kepemilikan aset asosiasi profesi wartawan online di kabupaten tersebut.

Dihadapan penyidik Polres Tanggamus proses perdamaian dilakukan antara pelapor dalam hal ini Ketua DPC AJOI Tanggamus Budi Hartono, dengan eks-Ketua Budi WM, pada Minggu kemarin, 19 Desember 2021.

Sebelumnya, eks-Ketua DPC AJOI Kabupaten Tanggamus, Budi WM, bersama eks-Bendahara Amroni bersedia mengembalikan semua aset milik organisasi yang telah diamankan oleh Polres Tanggamus.

Aset yang diamankan itu berdasarkan laporan polisi bernomor TBL/1110/X/2021/spkt/Polres Tanggamus/Polda Lampung, tanggal 17 Oktober 2021.

Eks-Ketua DPC AJOI Kabupaten Tanggamus, Budi WM, juga memita maaf kepada semua pihak, terutama Ketua DPD AJOI Lampung, Danial Mursalin Musa, dan Ketua Umum DPP AJO Indonesia, Rival Achmad Labbaika, atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini.

“Kami sudah mendatangi Ketua DPD di kantornya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada beliau.

Alhamdulilah permohonan kami diterima dengan baik. Selain itu, kami juga telah menyerahkan semua aset yang dimiliki organisasi,” terang Budi WM, melalui siaran persnya, yang diterima awak media ini, Senin, 20 Desember 2021.

Dirinya juga menyatakan pasca kejadian ini ia berharap tidak ada lagi silang pendapat antarjajaran dan rekan-rekan media semua.

“Saya berharap kejadian ini jadi pembelajaran bagi kita semua.

Dan kepada pengurus AJOI DPC Tanggamus yang baru, kami berharap ke depan kita dapat selalu bersinergi,” harapnya.

Dilain pihak Budi Hartono menyambut baik atas tindakan yang disarankan pihak Polres Tanggamus.

“Karena kita harus mengingat, menimbang, dan memutuskan suatu persolan.

Baca Juga :  HPN 2021 Tanggamus : Anugerah PWI Lampung Merupakan Apresiasi Atas Kinerja Stakeholders

Saya pribadi mengucapkan terimakasih pada pihak kepolisian, rekan-rekan mantan pengurus AJOI DPC Tanggamus yang telah mengembalikan aset dan memita maaf kepada DPD dan DPP.

Dengan adanya mediasi ini, saya sudah memaafkan dan tidak akan menindaklanjuti persoalan ini,ā€¯terangnya.

Terpisah, Ketua umum Rival Achmad Labaika, menyatakan secara pribadi dirinya telah lama memaafkan.

Namun ada beberapa catatan atas dampak yang timbul akibat kegaduhan ini yang masih perlu untuk diluruskan.

“Oleh sebab itu, jika ingin persoalan ini juga selesai secara organisasi, sebaiknya mereka datang menemui saya serta Sekretaris Jenderal DPP untuk menjelaskan dan meminta maaf secara langsung sebagaimana yang telah mereka lakukan di DPD AJO Indonesia Lampung,” tutupnya. (**/red)