Rutan dan Lapas Kotaagung Tandatangani MoU bersama Kodim 0424 dan Polres Tanggamus guna Peningkatan Sinergisitas

Tanggamus

KOTAAGUNG (RNSI/SMSI) – Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka. Rutan) Kelas IIB Kotaagung dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka. Lapas) Kelas IIB Kotaagung melaksanakan penandatanganan nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus dan Polres Tanggamus serta Meresmikan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan ( Wasrik ) gerbang Utama Rutan Kotaagung, Kamis, 8 Juli 2021.

Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di aula Rutan Kotaagung yang dilakukan oleh Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh; Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman; Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arman Aris Sallo; serta Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi.

Karutan menyambut baik kedatangan rombongan tersebut, serta menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinegritas yang terjalin selama ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas Sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik, antara Rutan dan Lapas Kota Agung dengan Kodim 0424 Tanggamus dan Polres Tanggamus,” kata Sobirin.

Sementara itu Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman, juga mengatakan lada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah dilaksanakan.

“Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan dari jaman dahulu, namun hari ini kita formalkan dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang,” terang Beni.

Di tempat yang sama, Dandim 0424 Tanggamus Arman Aris Sallo dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini. dan mengharapkan koordinasi ini harus dilanjutkan terutama bidang keamanan dan ketertiban.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Rutan dan Lapas Kotaagung hari ini.  Semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Rutan, Lapas, Kodim dan Polres di.Kabupaten Tanggamus terus ditingkatkan serta melanjutkan apa yang menjadi komitmen kita dibidang keamanan dan ketertiban,” ujar Aris.

Adapun yang menjadi goal dalam MOU kerjasama ini, yaitu Kerjasama Pengamanan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pembinaan bagi WBP Rutan maupun Lapas Kotaagung. (humaskemenkumhamlpg/smsi/ardi)

Baca Juga :  PWI Tanggamus Lanjutkan Perayaam HPN 2021 dengan Bakti Sosial

Foto Utama : pemotongan pita peresmian Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) gerbang Utama Rutan Kotaagung. Foto : ist.