BANDARLAMPUNG (RNSI/SMSI) – Kepala Rupbasan Kelas I Bandarlampung (Irwadi ) beserta Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan menerima Kunjungan dari PT. Bukit Asam Pelabuhan Tarahan didampingi Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, Kamis, 24 Juni 2021.
“Dalam Kesempatan ini, PT. Bukit Asam Pelabuhan Tarahan didampingi oleh Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda lampung beserta Kasubsi Minhara Rupbasan Bandarlampung melakukan pengecekan/Pengambilan Sampel Barang Sitaan dan Pengujian Mutu Basan Baran dengan Menggunakan alat ukur (TS) untuk mengetahui elevasi permukaan menghitung luas dan kubikasi. Pengujian Mutu dan Pengambilan Sampel Basan Baran yang dilakukan oleh Bapak Dianto Sudrajat (Asisten Manager SDM Umum Hukum dan Humas) dan Pihak Tipidter Ditreskrimsus Polda lampung Diwakilkan oleh Bapak Made Sandi Prayoga.
Pengukuran volume batubara dilakukan dalam rangka keperluan memenuhi syarat berkas perkara barang sitaan titipan Tipidter Dirkrimsus Polda Lampung yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Bandarlampung.(Humas/ Rz/SMSI/red)
Foto Utama : Pengukuran volume batubara PT Bukit Asam Pelabuhan Tarahan guna pemenuhan persyaratan berkas perkara barang sitaan titipan Tipidter Dirkrimsus Polda Lampung yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Bandarlampung. Foto : ist.