Roling Pejabat Pemkab Dikondisikan? Nirlan : Ya, Jelas Dikondisikan

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI) – Roling jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, (Pemkab. Lamteng) dilakukan tergantung dari kebutuhan di organisasi perangkat daerah (OPD) guna percepatan visi misi dan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekda Kab. Lamteng, Nirlan, menanggapi pernyataan Ketua NGO JPK Koorda setempat, Uncu Wenda, yang menduga adanya pengondisian dalam roling jabatan dan terkesan terselubung atau tidak terbuka dari pantauan publik di lingkungan Pemkab setempat.

“Terkait roling jabatan itu tidak ada aturan batas waktunya. Dan itu tergantung dari kebutuhan di setiap OPD yang ada,” ujar Sekda, Kamis, 22 Desember 2022.

Menurutnya, hal itu dilakukan atas kepentingan pimpinan agar roda di masing-masing OPD dapat berjalan maksimal, dalam rangka mengejar tercapainya visi misi pemerintah daerah, khususnya pelayanan terhadap masyarakat.

Dan terkait hal itu, pimpinan yang menilai dan mengevaluasi kinerja bawahannya, layak atau tidaknya dipertahankan di satu OPD tersebut.

“Kalau disebut terkait hal itu (roling jabatan.red) dikondisikan, jelas dikondisikan. Kalau tidak dikondisikan bagaimana bisa berjalan,” kata Nirlan.

Yang jelas, lanjut Nirlan, semua itu berangkat dari aturan dan koridor yang benar.

Sementara pihaknya tidak meminta pendapat person yang akan diroling, karena itu hasil dari penilaian kinerja masing-masing pejabat di OPD.

Nirlan juga menjelaskan terkait roling jabatan yang dilakukan secara terselubung, dia menyebut tidak ada pelantikan yang dilakukan secara tersembunyi atau terselubung, semua dilakukan secara terbuka, dan pada saat jam kerja.

“Kalau bahasa sumbang seperti itu, biasalah. Dan kita tidak berpedoman dengan itu. Intinya, di Pemkab. Lamteng inikan perlu orang-orang yang bisa bekerja. Jadi, untuk apa kita mempertahankan orang yang tidak bisa bekerja. Saya berharap kepada semua pejabat di masing-masing OPD, bekerjalah yang baik dan sesuai dengan aturan yang ada,” harap Nirlan. (Ki)

Baca Juga :  Seorang Warga Sungkai Tengah Terancam UU ITE