Program BSPS Lamteng Tunggu SK Pusat

Lampung Tengah

Lampung Tengah (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2021, di Kabupaten Lampung Tengah, sedang menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah pusat, hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Tengah, Hendra Sanjaya, saat dikonfirmasi awak media ini, Senin, 25 Januari 2021.

Menurutnya, saat ini pihaknya belum dapat memastikan berapa Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan bantuan dalam program BSPS tahun 2021 ini. Hal ini terkait SK Program BSPS dari pemerintah pusat hingga saat ini belum juga turun.

“Untuk sementara ini, kita belum dapat memastikan berapa KK yang akan mendapatkan bantuan itu, karena kita masih menunggu SK dari pusat. Tapi biasanya, SK itu turun antara bulan Februari dan Maret,” terang Hendra, di ruang kerjanya.

Masih menurut Kabid Perumahan Disperkim Lamteng, program BSPS tahun 2020 lalu di Kab. Lamteng mendapat bantuan sekitar 1.194 KK yang telah terealisasi dan tersebar di wilayah setempat.

Dari jumlah tersebut, realisasi program BSPS tahun 2020 lalu dibagi menjadi tiga tahap penyaluran bantuan.

Tahap pertama sebanyak 740 KK, tahap kedua, 365 KK, dan pada tahap ketiga sekitar 89 KK yang telah menerima realisasi program BSPS di Lamteng untuk tahun anggaran 2020.

“Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimaksud telah mendapatkan realisasi program BSPS yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020, dan dana (Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD). Tetapi untuk tahun 2021 ini, belum dapat dpastikan berapa jumlah anggaran yang akan diterima, karena masih menunggu SK dari Pusat,” ujar dia.

Disinggung terkait berapa jumlah anggaran yang bersumber dari DAK dan APBD tahun 2020 lalu. Hendra tidak dapat menerangkan berapa jumlah nominal anggaran tersebut, termasuk anggaran yang bersumber dari APBD dengan alasan dirinya tidak ada data konkrit terkait jumlah besaran anggaran tersebut.

Baca Juga :  Proses Hukum Dugaan Pungli Banpres UMKM Kampung Ratuaji Mangkrak?

“Waduh kalau masalah besaran anggaran, saya kurang paham, mas. Coba konfirmasi langsung sama Pak Kadis.atau Sekretaris,” ungkapnya. (Ki)