Problematika Tataruang Pasar Pagi Kotabumi, Aspeknas Apresiasi Kebijakan Kadisdag Lampura

Lampung Utara

Lampung Utara (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Lampung Utara (Lampura) mengapresiasi pernyataan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) setempat untuk tidak merelokasi keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran jalan Triodeso dan jalan Pemuda, tahap persiapan pasar yang humanis terealisasi.

Seperti disampaikan Sekretaris DPC Aspkenas  Lampura, Syahrir Irwan, penataanruang Pasar Pagi Kotabumi membutuhkan kajian dan obervasi yang mendalam, serta memperhatikan estetika.

Menurutnya, mempercantik perwajahan pasar yang terletak di pusat kota Kotabumi itu dengan tataruang dan wilayah dengan apik menjadi salah satu barometer majunya pembangunan suatu wilayah.

“Pernyataan yang dirilis oleh Kadisdag Lampura itu sudah dan patut diapresiasi. Secara estetika memang keberadaan PKL itu memang tak elok dipandang juga tentunya mengganggu ketertiban umum. Namun di sisi lain, Pemkab Lampura juga harus menyediakan tempat yang strategis bagi mereka (PKL red.) untuk mencari rezeki serta mudah diakses oleh pembeli,” Kata Syahrir Irwan, Minggu, 17 Januari 2021.

Dirinya juga mendukung langkah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura tentang rencana strategis terkait percepatan pelaksanaan pembangunan.

“Sangat mendukung lah, selama itu untuk perbaikan Lampura, tapi harus didasari ketentuan undang-undang,” kata dia.

Dia menerangkan, percepatan pembangunan   bisa dilaksanakan jika acuan untuk pelaksanaan tersebut sudah ada.

“Bagaimana percepatan pembangunan dilaksanakan, kalau Perda dan DIPA (DPA) belum ada. Untuk itu perlu percepatan DIPA (DPA) terlebih dahulu,” pungkasnya. (kis)

Baca Juga :  Polri Peduli, Kapolres Lampura Serahkan Kursi Roda Bantuan Polda Lampung