Praktik Ilegal vs Legalitas Biro Jasa

Opini & Puisi

Ditulis oleh : Kisworo Yudi

Secara administrasi biro jasa memiliki legalitas dan diakui secara hukum, seperti PPATK, LBH, dan sebagainya, yang memiliki spesifikasi khusus dan profesional dibidangnya. Bukan biro jasa seperti ini yang dibahas.

Ada biro jasa yang secara legalitas sah menjalankan usahanya, namun di implementasinya ada praktik-praktik ilegal yang berbau “percaloan “, karena memang pengguna jasa biro ini adalah orang-orang yang tidak tahan ribet, atau mereka yang mohon maaf, sumberdayanya kurang, tidak paham tentang admnistrasi, tapi ingin cepat selesai. Otomatis mereka harus merogoh biaya lebih, agar melewati birokrasi yang komplek, dengan melompati tahapan yang seharusnya dilalui.

Kenapa disebut praktik ilegal, karena diketahui sebagaian admnistrasi itu “gratis” Tidak dipungut biaya, namun karena ketidaktahuan pengguna jasa, dan tidak tahan pusing dengan birokrasi, hadirlah biro jasa untuk menuntaskan masalah tersebut.

Tapi celah ini tidak semata dimanfaatkan pengelola biro jasa, tapi ada oknum pemberi celah untuk berprosesnya praktik ilegal tersebut.Dan tidak semua biro jasa melakukan praktik ilegal, karena dilandasi hukum dan kesepakatan.

Hanya saja ada yang menyalahi aturan perizinan biro jasa dilapangan mengarah ke percaloan, seperti contoh ada dari mereka menarik biaya super untuk pengurusan KTP, KK, bahkan bantuan UMKM, yang lagi-lagi gratis, bayangkan bila calon penerima UMKM dipatok harga Rp.100 ribu, berapa banyak keuntungan yang di raup oleh si pemungut, jika dalam suatu tempat ada beberapa puluh calon potensi penerima bantuan UMKM.

Nah untuk terlepas dari praktik ilegal tersebut, si calon pengguna jasa Biro, harus mengenali ciri-ciri biro yang aman dengan melihat profile company.

Dari profile company tersebut Anda bisa mengetahui seberapa profesional sebuah biro saat bekerja melayani pelanggan. Selain itu cari tahu tentang siapa orang yang bekerja dalam biro tersebut.

Baca Juga :  BERKAH TANAH

Saat mencari tahu siapa orang yang bekerja di biro tersebut maka Anda akan tahu profesionalitas serta pengalaman kerja yang mereka miliki saat melayani pelanggan. (*)