Pra-Idul Fitri 1442 H, Polres Tubaba beserta Jajaran Forkopimda Koordinasi Bersama Kapolri via Zoom Meeting

Tulang Bawang Barat

TULANGBAWANG BARAT (RNSI/SMSI) – Dalam rangka persiapan pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan antisipasi melalui sarana zoom meeting dengan mengikutsertakan Forkopimda dan kepala dinas terkait, beserta Polres Tulangbawang Barat mengikuti rakor lintas sectoral menggunakan zoom meeting yang berpusat di Mabes Polri yang dipimpin Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Probowo M.Si., secara langsung, Rabu 21 April 2021.

Kegiatan rapat koordinasi ini membahas tentang kebijakan larangan mudik tahun 2021/1442 H dan dasar hukum yang mengatur tentang larangan mudik Satgas No 13 Tahun 2021 dan Menhub No 13 Tahun 2021. Berkaca dari pengalaman lebaran tahun lalu pemerintah resmi dengan tegas melarang mudik lebaran 2021.

“Larangan mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H ini dikarenakan pandemi belum berakhir. Kendati terjadi penurunan kasus COVID-19, namun data  dari Satgas COVID-19 menunjukkan jumlahnya masih sangat besar, Data dari Satgas COVID-19 juga menunjukkan, selama ada libur Panjang (long  weekend), kasus COVID-19 hampir selalu bertambah secara signifikan, terjadi gelombang ketiga pandemi di beberapa negara termasuk di Turki, India, Brazil dan beberapa negara Eropa, dan Kondisi keterisian tempat tidur ICU dan ruang isolasi Covid-19 masih tinggi. Kebijakan pelarangan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan COVID-19. Usia di atas 60 tahun berisiko kematian 19,5 kali lipat, Usia 46-59 tahun berisiko kematian 8,5 kali lipat, Padahal mudik berarti menjumpai keluarga di kampung halaman yang umumnya berusia lanjut usia (orang tua, nenek-kakek, dll), Pemudik OTG yang berjumlah massif bisa menularkan kepada para lansia yang dapat berakibat fatal, maka dari itu kegiatan mudik sangat beresiko khususnya bagi para lansia di kampung halaman,” jelasnya.

Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan koorlantas Polri terkait dengan penegakan hukum untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik dengan mengadakan Operasi Ketupat 2021 yang bertujuan untuk Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah  terjadinya kerumunan masa, Mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan Idul Fitri 1442 H, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan  kelancaran lalu lintas, memberikan pemahaman dan mencegah masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021, lancarnya distribusi logistik dan BBM. (Robert)

Baca Juga :  Satpol-PP Tubaba Gelar Razia Tempat Hiburan Malam