Polres Lampura Sosialisasikan Pencegahan PMK

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) dan jajaran melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada warga, khususnya peternak hewan yang ada di Lampung Utara.

Hal ini dilakukan agar para peternak hewan sedini mungkin dapat memahami tentang cara mengantisipasi dan penanganan awal bila terdapat hewan ternak yang terjangkit PMK seperti yang telah terjadi di beberapa tempat

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, yang diwakili Kasat Binmas AKP Edy Juarsyah mengatakan bahwa pihak Polri saat ini gencar melaksanakan sosialisasi kepada para peternak hewan tentang adanya wabah PMK pada hewan,” ujarnya, Jumat, 8 Juli 2022.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihak Polres beserta Polsek jajaran bersama TNI dan dinas terkait turun lapangan melaksanakan sosialisasi sekaligus memberikan edukasi kepada para peternak hewan agar PMK tidak terjadi, khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

“Secara bersama-sama kita mendatangi para peternak hewan, kita berikan edukasi tentang cara-cara mengantisipasi dan pencegahannya, baik terkait kebersihan kandang,  pak-kan, kemudian juga penyemprotan dengan disinfektan,” tutur Edy.

Selain itu, lanjutnya, juga dipasang banner-banner imbauan di lokasi ramai atau di pemukiman warga agar masyarakat luas juga mengetahui.

Dijelaskan lebih lanjut, ciri-ciri hewan yang terjangkit PMK seperti kaki pada hewan bengkak dan bernanah, pada mulut terdapat luka, mengeluarkan cairan yang berlebihan, bernafas cenderung lebih cepat serta tidak mau makan.

Bila ada kondisi hewan seperti ini, langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan segera  mengisolasinya atau dipisahkan dengan hewan lain, selanjutnya hubungi petugas untuk kemudian kita tindak lanjuti bersama dokter hewan.

“Sejauh ini, di Lampung Utara belum ada laporan dari warga maupun para peternak tentang hewan ternak yang terjangkit PMK,” imbuhnya. (*/red)

Baca Juga :  Pelajar Pesibar Diimbau Wajib Gunakan Helm