Polres Lampura Serahkan Mobil yang Diduga Hasil Kejahatan Ke Polsek Gunungsugih

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara menyerahkan satu unit mobil Toyota  jenis Innova warna silver metalik No Pol : 2922 CB hasil kejahatan kepada Polsek Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah, Rabu, 26 Mei 2021.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, menjelaskan, mobil tersebut diamankan setelah mendapat informasi tim Gugus Covid-19 Kab. Lampung Utara tentang ada satu unit kendaraan R4 yang mencurigakan terparkir di halaman Islamic center.

Selanjutnya piket Reskrim mendatangi TKP dan memeriksa kendaraan tersebut dan didapati bahwa identitas kendaraan tersebut An. Agnes Wulandari  merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB, Nomor Mesin : 1TR6042124, Nomor Rangka : MHFXW43GX54010424.

“Setelah di lakukan pengecekan dan pemeriksaan mobil tersebut langsung kita amankan ke Polres Lampung Utara,” kata Gigih.

Lanjut Gigih, kemudian kami melakukan koordinasi dengan Polres tetangga bahwah Polres Lampung Utara telah mengamankan satu unit mobil merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB dan kami mendapat informasi bahwa mobil tersebut milik Subarno (48) Lingkungan VI Gayuh Rejo Rt/Rw. 004/006 Kel. Gunung Sugih Raya Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah yang hilang di curi kemarin.

“Setelah koordinasi dengan Polres Lampung Tengah ternyata mobil tersebut hasil Curat di wilayah Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 320-B / V / 2021 / RES LAMTENG / SEK GUNSU, tanggal 25 Mei 2021,” ujar Kasat.

Karna Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Polsek Gunung Sugih barang bukti mobil tersebut kita serahkan Polsek Gunung Sugih melalui Kanit Reskrim Ipda Panda Putu Yuga Mahendra guna proses penyidikan lebih lanjut. (humaspolreslu/red)

Baca Juga :  Respon Pemuka Masyarakat Lampung Utara Dalam Rangka Pelihara Kemananan

Foto Utama : Serah terima satu unit mobil yang diduga hasil kejahatan. Foto : humas polres lampura.dok.