Polres Lampura Razia Premanisme

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Dalam rangka pemeliharaan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Lampung Utara beserta  Polsek jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diantaranya melaksanakan kegiatan razia dengan sasaran premanisme, para pelaku pemalakan atau kejahatan jalanan (Street crime).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK MSi di wakili Kasat Reskrim AKP Gigih Andi Putranto SH SIK mengutarakannya pada Senin, 14 Juni 2021.

Kata Gigih, selain penanganan masalah C3, kegiatan KRYD kali ini kita konsen kepada premanisme, karena aksi-aksi mereka ini cukup meresahkan masyarakat, walau di wilayah kita relatif kondusif.

Berantas premanisme dilaksanakan secara serentak bersama Polsek jajaran, kita antisipasi pada jam-jam rawan, tempat / lokasi ramai yang rawan pungutan, jalur  yang dilalui kendaraan termasuk di lokasi bongkar muat kendaraan.

“Bila didapati para pelaku tentu akan kita tindak dan lakukan proses hukum,” tegas AKP Gigih.

Ia juga mengkmbau kepada masyarakat agar tetap mendukung dan berpartisipasi dengan kegiatan yang kita laksanakan ini, berikan informasi kepada kami terkait bila di temukan adanya aksi premanisme. (humaspolreslu/adi rasyid/red)

Foto Utama : Polres Lampura razia dengan sasaran premanisme dan/atau pelaku pemalakan kejahatan jalanan (Street crime). Foto : humas polres lampura.dok.

Baca Juga :  Mardiana Reses di Tiga Desa Kecamatan Tanjungraja