Penemuan Mayat di Apartemen Kawasan Cipulir, Seorang Transpuan Ditangkap

Hukum & Kriminal

JAKARTA (RNSI/SMSI) – Seorang transpuan ditangkap anggota Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan terkait adanya penemuan mayat mahasiswi di salah satu unit apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, status terperiksa transpuan itu masih sebagai saksi.

“Iya, semua pihak bisa saja nanti, tergantung alat buktinya. Kita kan dari pembuktiannya sedang kita kejar. Ini yang sedang kami lakukan,” kata Budhi, Jumat, 10 Juni 2022, kepada medcom.id.

Dikatakan Budi lebih lanjut, transpuan tersebut merupakan orang terakhir yang terlihat meninggalkan unit apartemen pada Jumat lalu, 27 Mei 2022.

Budhi menyatakan kepolisian masih kesulitan karena minim alat bukti, tidak ada saksi, dan belum menemukan rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Kalau melihat ada bekas suntikan atau apa yang ada di badan mayat itu juga agak sulit karena sudah beberapa hari,” ujar dia.

Mayat tersebut, kata Budi, sudah terlalu lama dibiarkan, sehingga mengalami lebam cukup parah. Jenazah tanpa pakaian lengkap itu sudah sulit dikenali.

Penyidik juga masih mendalami sebuah barang bukti yang menyerupai narkoba di lokasi kejadian.

Saat ini, kepolisian masih menunggu laporan autopsi dari dokter forensik. (medcom.id/red)

Baca Juga :  Kencani Mahasiswi dan Viral di Medsos, Oknum DPRD Tubaba Terjerat Laporan Palsu