Pembangunan Rabat Beton Pekon Basungan, Diduga Sarat Korupsi

Lampung Barat

LAMPUNG BARAT (RNSI) – Pembangunan rabat beton Pekon Basungan kecamatan pagar dewa, Kabupaten Lampung Barat, diduga sarat korupsi.

Informasi yang didapat, pembangunan tersebut menggunakan serapan Dana Desa tahun anggaran 2022.

Menurut narasumber yang enggan disebutkan identitasnya ini, menyebut, pembangun rabat beton di Pekon Pemangku Tujuh tersebut dibangun pada 2022 lalu.

Namun pada pelaksaaan pembagunannya, tidak terdapat papan informasi di lokasi pekerjaan tersebut.

“Setahu saya tidak mengunakan papan informasi pada pengerjaannya. Itu menunjukkan tidak adanya ketransparanan pada pengerjaannya. Jadi, kami pihak masyarakat tidak mengetahui besaran angarannya,” ungkap narasumber berinisial B ini kepada awak media, Rabu, 1 Maret 2023.

Masih menurut dia, selain tidak memasang papan informasi, saat pelaksanaan pekerjaan banyak mengunakan pekerja dari luar pekon dan hanya segelintir masyarakat yang berasal dari Pekon Basungan.

“Panjang jalannya kurang lebih 300 meter, Bang. Kalau untuk cara pengerjaannya, ya, diupahin. Tapi pekerjanya kebanyakan dari luar Pekon Basungan,” terangnya.

Sementara, Peratin Basungan, Wiryanto, saat dikonfirmasi via pesan whatsApp menyangkal hal tersebut seraya menyatakan semua yang disampaikan narasumber tidak benar adanya.

“Suruh narasumbernya nanya dulu dan pinter dikit. Bila perlu, suruh dateng ke kantor, nanti saya bukak semua dan yang dibangun rabat beton di Pemangku Tujuh itu bukan bersumber dari dana desa, tapi itu pekerjaan Dinas PU,” tandasnya. (*/Ri/red)

Baca Juga :  Diduga Inspektorat Lampura Korupsi Anggaran Audit Proyek 2018, Kejari : Masuk Tahap Penyidikan, Inilah Rekomendasi BPK RI