Pelajar Pesibar Diimbau Wajib Gunakan Helm

Pesisir Barat

PESISIR BARAT (RNSI/SMSI) – Terkait kecelakaan yang merenggut nyawa seorang siswi SMPN 2 Krui, pada Sabtu kemarin, 6 Agustus 2022, anggota DPRD Pesisir Barat, Rohan Efendi, mengimbau, Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Tengah untuk mewajibkan seluruh siswa SMP-SMA sederajat wajib gunakan helm saat berkendara.

Selain itu, tambah Rohan, guna meminimalisir kecelakaan, diharapkan, Polisi Lalulintas (Polantas), Dinas Perhubungan (Dishub), dan instansi terkait mengatur lalulintas di titik rawan.

“Kami berharap, teman-teman kepolisian lalulintas, dishub dan dinas terkait mengatur lalulintas di titik rawan kecelakaan. Dengan adanya pengaturan kendaraan di titik yang dianggap rawan diharapkan angka kecelakaan bisa ditekan,” ucap Rohan.

Memang, penyebab kecelakaan bukan saja karena tidak patuhnya pengendara pada aturan. Akan tetapi, ada faktor lain. Misal, di titik rawan kecelakaan atau jam padat kendaraan tidak ada petugas, sehingga di perempatan jalan terjadi kesemrawutan. Akibatnya, kecelakaan terjadi.

“Oleh karenanya, pengendara motor dan mobil harus tetap berhati-hati jika melintas di perempatan jalan, maupun di jam padat kendaraan. Apalagi di Pesisir Barat rambu- rambu lalulintas, seperti lampu merah belum ada. Tertib dan patuhi aturan berkendaraan agar kita semua terhindar dari kecelakaan,” pinta Rohan. (Agustiawan)

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Kotabumi Raih 3 Penghargaan KPPN Kotabumi