Pakai Rapid Test Antigen Bekas, Seluruh Jajaran Direksi KFD Diberhentikan 

Nasional

JAKARTA (RNSI/SMSI) – Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, berujung seluruh jajaran direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.

Ditegaskan Menteri BUMN Erick Thohir, persoalan yang terjadi di Kualanamu harus mendapat respons serius dan diambil langkah tegas serta profesional.

Menyikapi hal itu, memaksa Erick Thohir turun tangan secara langsung dalam pembuktian kasus ini dengan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu kemarin, 16 Mei 2021, yang dilansir siberindo.co, jaringan restorasi news siber indonesia.co.

Erick Thohir juga mengatakan kasus Kualanamu bertentangan dengan core value (prinsip nilai utama.red).

“Karena tak sejalan dengan core value tersebut, kami tidak memandang siapa dan apa jabatannya. Jadi, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Erick.

Erick menjelaskan, kelemahan sistem membuat kasus antigen bekas terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Padahal, sebagai perusahaan layanan kesehatan, kepercayaan atas kualitas pelayanan menjadi hal mutlak, yang tak bisa ditawar.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” kata Erick.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Jika merujuk situs perusahaan, jajaran manajemen Kimia Farma Diagnostika saat ini adalah sebagai berikut.

Baca Juga :  Diskusi Lingkar Merdeka SMSI, Dr. Reda Manthovani Ajak SMSI Sosialisasikan UU ITE

Direksi

Direktur Utama:  Adil Fadilah Bulqini Direktur Keuangan, Umum, & SDM:  Ilham Sabariman

Komisaris

Komisaris Utama:  Yudhi Rangkuti Komisaris: Retno Sumekar. (siberindo.co/handiman/red)

Foto Utama : seluruh jajaran direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) dipecat. Foto : siberindo.dok)